kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemendag ancam cabut izin importir beras nakal


Rabu, 29 Januari 2014 / 16:47 WIB
Kemendag ancam cabut izin importir beras nakal
ILUSTRASI. Wedang jahe merupakan salah satu minuman tradisional yang cocok dinikmati ketika cuaca sedang dingin (SHUTTERSTOCK/ Ika Dianawati via Kompas.com)


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Membanjirnya impor beras kualitas medium asal Vietnam membuat Menteri Perdagangan Gita Wirjawan geram. Ia lantas mengancam akan mencabut izin impor dari para importir bila terbukti memasukkan beras jenis tersebut.

Harga jual beras yang diimpor juga relatif tinggi yakni mencapai Rp 9.500 per kilogram (kg) di gudang. Selain masyarakat umum, konsumen utama beras jenis khusus tersebut adalah kalangan pengusaha hotel, restoran dan katering (Horeka).

Gita mengakui jika selama ini hanya memberikan izin impor beras untuk jenis khusus seperti Basmati dan Japonica. "Kita sedang dalami, kalau ada spesifikasi yang beda dan kuantitas yang beda kita akan tindak dan cabut izinnya," kata Gita, Rabu (29/1).

Izin impor beras untuk jenis khusus tersebut menurut Gita didasarkan atas rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (Dirjen P2HP).

Sebelumnya, para importir mengklaim hanya merealisasikan pemasukan beras jenis khusus sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Izin impor beras jenis khusus yang dikeluarkan oleh Kemendag pada tahun 2013 lalu mencapai 16.832 ton. Rinciannya, jumlah importir beras jenis Basmati pada tahun lalu sebanyak 50 perusahaan. Sedangkan untuk importir beras jenis Japonica jumlahnya 114 perusahaan.

Mengutip data Kemendag, volume impor beras jenis Basmati yang diajukan oleh importir tahun kemarin mencapai 1.835 ton. Sementara itu, untuk impor beras jenis Japonica volume pengajuan impornya mencapai 14.997 ton.

Hendra Direktur PT Beras Kita Utama, salah satu perusahaan importir beras yang berlokasi di Pasar Induk Beras Cipinang mengatakan, impor beras jenis khusus tersebut didatangkan dari beberapa negara seperti Thailand, Vietnam dan Kamboja. "Jadi yang kita impor bukan jenis itu (beras medium)," kata Hendra.

Meski tidak merinci, untuk dapat mendatangkan beras impor tersebut pihaknya harus merogoh kocek tambahan lagi. Sekedar catatan saja, untuk impor beras tersebut mereka masih harus membayarkan bea masuk (BM) dan pungutan lain dengan jumlah mencapai lebih dari Rp 1.000 per kg.

Hendra bilang, bea masuk antara beras jenis khusus dengan beras yang diimpor Bulog tidak ada perbedaan. Hendra mengatakan, untuk bea masuk beras yang dilakukan Bulog dan beras jenis khusus tersebut sekitar Rp 450 per kg. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×