kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Kemendag gandeng Kemenkominfo kembangkan sistem e-commerce


Selasa, 18 Oktober 2011 / 10:41 WIB
Kemendag gandeng Kemenkominfo kembangkan sistem e-commerce
ILUSTRASI. Pantai Balekambang punya jembatan sepanjang 70 meter yang menghubungkan antara bibir pantai dan Pulau Ismoyo. Dok: Instagram Pantai Balekambang


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) untuk mengembangkan sistem keamanan perdagangan elektronik alias e-commerce.

Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar, bilang, kedua kementerian telah berkoordinasi untuk melengkapi aturan e-commerce. Nantinya, Kemendag akan mengatur sistem perdagangan dan Kemenkominfo akan mengurusi sistem teknologi informasi (TI).

"Sebab tidak terelakkan e-commerce di masa depan akan menggantikan perdagangan fisik," ungkapnya, usai seminar perlindungan konsumen, Senin (17/10).

Selain itu, pengembangan sistem e-commerce itu sebagai antisipasi risiko ketidaksesuaian produk atau ulah curang pelaku usaha, terlebih untuk transaksi ekspor. "Pengembangan sistem keamanan e-commerce itu juga untuk mengantisipasi persoalan perdagangan yang berpotensi menyebabkan risiko perusahaan, citra produk, citra negara, dan risiko negara," katanya.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Suahartini Hadad, menambahkan, perlindungan konsumen dibutuhkan untuk memproteksi pengguna e-commerce yang lemah soal pemahaman mekanisme dan cara transaksi perdagangan via internet. "Kalau meningkat, konsumen perlu dijaga. Transaksi langsung saja masih ada masalah, apalagi dunia maya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×