kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Kemendag Gandeng Korsel Luncurkan Proyek Metrologi Pengisi Daya EV Senilai US$ 8 Juta


Rabu, 14 Januari 2026 / 09:23 WIB
Kemendag Gandeng Korsel Luncurkan Proyek Metrologi Pengisi Daya EV Senilai US$ 8 Juta
ILUSTRASI. Pengembangan metrologi EVSE senilai US$ 8 juta segera dimulai. Ini jaminan pemerintah agar pengukuran daya cas kendaraan listrik selalu akurat.(ANTARA FOTO/Yudi Manar)


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Korean International Cooperation Agency (KOICA) meluncurkan proyek pengembangan sistem metrologi kendaraan listrik dalam rangka mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Proyek ini merupakan kerja sama antara pemerintah RI dan Korea Selatan senilai US$ 8 juta hingga tahun 2029.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang memaparkan, proyek ini ditujukan untuk mendukung penguatan sistem metrologi legal pengisi daya kendaraan listrik atau Electric Vehicle Supply Equipment (EVSE) di Indonesia.

Beberapa implementasi yang dinaungi dalam proyek ini meliputi penyediaan peralatan uji laboratorium EVSE, pendirian laboratorium pengujian pengisi daya EV, peningkatan kompetensi SDM metrologi legal melalui pelatihan dan pendidikan magister, serta pendampingan implementasi sistem dan regulasi EVSE. 

Baca Juga: Potensi Permintaan Alat Berat 2026 Tembus 25.000 Unit, Nilai Pasar US$ 3,62 Miliar

Adapun pertemuan kick-off yang diselenggarakan pada Selasa (13/1/2026) di Bandung, Jawa Barat merupakan langkah awal pelaksanaan proyek untuk menyampaikan gambaran umum dan ruang lingkup kegiatan.

“Kerja sama ini merupakan momentum penting dalam upaya pemerintah menjamin keakuratan pengukuran, perlindungan konsumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan metrologi legal seiring pesatnya perkembangan EV di Indonesia," tegas Moga dalam keterangan resmi, Selasa (13/1/2026).

Untuk diketahui, saat ini jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia telah mencapai sekitar 4.500 unit dan diproyeksikan mencapai 9.000 unit pada akhir 2026.

Baca Juga: Summarecon Agung (SMRA) Beri Sinyal Positif: Ini Dampak Lanjut PPN DTP ke Harga Rumah

Lebih lanjut, Moga turut menekankan pentingnya percepatan penyediaan peralatan uji standar dalam proyek ini agar proses instalasi fasilitas pengujian segera selesai dan laboratorium dapat mulai beroperasi.

“Peralatan uji standar ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya kesenjangan antara pesatnya pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di lapangan dengan kesiapan sistem pengendalian metrologinya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×