Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, secara umum harga barang kebutuhan pokok saat ini relatif stabil.
Direktur Jenderal PDN Kemendag Oke Nurwan menjelaskan, komoditi yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan dibandingkan bulan Oktober adalah minyak goreng, cabai, dan telur ayam ras.
Oke menjelaskan, harga minyak goreng naik sebanyak 13,25% menjadi Rp 17.100 per liter, minyak goreng kemasan sederhana naik 14,29% menjadi Rp 17.600 per liter, dan minyak goreng kemasan premium naik 12,35% menjadi Rp 19.100 per liter.
Baca Juga: Bocoran Kemendag, harga minyak goreng bakal terus naik, mengapa?
“Kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri dipicu oleh kenaikan harga CPO (crude palm oil) dunia yang masih terus terjadi hingga menembus level tertinggi, di minggu ke-4 November harga CPO dunia mencapai Rp 12.812 per liter , harga tersebut lebih tinggi 51,06% dibanding November 2020,” katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (28/11).
Sementara itu, cabai merah keriting naik 22,42% menjadi Rp 40.400 per kg, cabai merah besar naik 23,53% menjadi Rp 39.900 per kg, cabai rawit merah naik 11,62% menjadi Rp 44.200 per kg, dan telur ayam ras naik 9,32% menjadi Rp 25.800 per kg.
Berdasarkan pantauan tim Kemendag ke beberapa pasar induk, kenaikan harga cabai terjadi karena di beberapa sentra produksi cabai di Jawa Timur, panen raya mulai berakhir, dan adanya kenaikan permintaan khususnya di daerah Sumatera.
“Beberapa sentra cabai yang pasokannya masih terjaga di antaranya Wates, Magelang dan Muntilan,” jelasnya.
Sedangkan untuk harga komoditas telur ayam, Oke mengatakan, kenaikan harga didorong oleh meningkatnya harga di tingkat peternak. Harga telur di tingkat peternak mengalami peningkatan yang signifikan yaitu naik 15,7% dibanding bulan lalu menjadi Rp 20.596 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News