kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemendag memastikan belum akan menaikkan HET gula


Selasa, 28 April 2020 / 14:54 WIB
Kemendag memastikan belum akan menaikkan HET gula
ILUSTRASI. Penjualan?gula pasir di gerai hipermarket, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2020).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga gula saat ini sudah di atas Rp 18.000 per kg, harga tersebut sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET) gula yang sebesar Rp 12.500 per kg. Meski begitu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan tidak akan menaikkan HET saat ini.

"Belum ada penyesuaian HET. Karena kalau kita naikkan HET, maka akan ada inflasi dan sebagainya," tutur Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam video conference, Selasa (28/4).

Menurut dia, HET yang berlaku saat ini masih terjangkau. Dia juga menilai harga produksi masih jauh dari HET yang ditetapkan.

Baca Juga: Stok gula di 30 provinsi defisit, Presiden Jokowi minta kalkulasi dengan cepat

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Perdagangan Dalam Negeri Suhanto. Dia mengatakan opsi menaikkan HET belum menjadi langkah yang diambil pemerintah saat ini. Menginga pendemi Covid-19 belum usai.

"Dalam kondisi covid-19 seperti ini tentunya kita juga memperhatikan situasi ekonomi dan sosial dari masyarakat, sehingga jangan lagi membebani masyarakat dengan HET naik," kata Suhanto.

Suhanto juga mengatakan, HET masih bisa diterapkan, khususnya oleh pasar-pasar modern. Dia melihat, pasar modern masih menjual gula dengan harga Rp 12.500 per kilogram.

Namun, Suhanto memastikan pemerintah terus mengevaluasi HET yang berlaku saat ini.

Sebelumnya, Suhanto mengatakan dalam memutuskan menaikkan HET gula, diperlukan perhitungan yang cermat antara produksi yang dikucurkan dan tetap memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan. Evaluasi HET perlu dibahas dengan berbagai pemangku kepentingan yang terkait.

Baca Juga: Kemendag: Kebijakan deregulasi dan regulasi bikin harga pangan dan sembako stabil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×