kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag: Kebijakan deregulasi dan regulasi bikin harga pangan dan sembako stabil


Selasa, 28 April 2020 / 09:10 WIB
Kemendag: Kebijakan deregulasi dan regulasi bikin harga pangan dan sembako stabil


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjamin bahan pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri di tengah pandemi Covid19 dalam kondisi aman dan akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menteri Agus memastikan, Kemendag terus bekerja untuk menjaga pasokan sejumlah komoditas agar harga tetap terjangkau, seperti gula, minyak goreng, telur, daging ayam, tepung, bawang putih, hingga bawang merah.

Sejumlah langkah telah dilakukan, melalui regulasi dan deregulasi kebijakan, antara lain menerbitkan Permendag Nomor 27 Tahun 2020, yaitu membebaskan izin impor (Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor) untuk impor bawang putih dan bawang bombai.

Baca Juga: Ekonom Bank Permata memprediksi Inflasi April 2020 sebesar 0,17%

Pembebasan izin dilakukan sementara sampai 31 Mei 2020 demi menjaga ketersediaan pasokan bawang putih dan bawang Bombay yang berasal dari impor selama kondisi darurat COVID-19 dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2020.

Kemudian, menerbitkan Persetujuan Impor gula konsumsi, realokasi stok gula industri, menerbitkan Persetujuan Impor gula Kristal putih, dan realokasi stok gula rafinasi, untuk menjaga ketersediaan gula di pasar.

Selain itu untuk memenuhi permintaan gula pasir, pemerintah meminta pabrik gula dalam negeri mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih (GKP), mengimpor GKP dengan penugasan BUMN, dan realokasi stok gula rafinasi untuk diolah menjadi gula konsumsi.

Agus menjelaskan, sebagai tindak lanjut rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bersama Presiden Jokowi pada September dan Desember 2019 lalu yang mengamanatkan perlu dilakukan impor sebesar 495.000 ton gula kristal putih atau setara 521.000 ton gula mentah.

Kementerian Perdagangan telah menerbitkan 15 Persetujuan Impor (PI) sebesar 520.802 ton gula. Hingga tanggal 9 April 2020, telah terealisasi sebesar 422.052 ton atau 81,04%.

Baca Juga: Masih ada tiga pasokan komoditi impor yang masih belum aman

Kemendag juga menerbitkan 6 Persetujuan Impor produk raw sugar sebanyak 265.800 ton untuk periode pemasukan sampai Juni 2020 dan sebesar 135.640 ton masih dalam proses penerbitan. Saat ini terdapat sisa 43.650 ton yang dapat diajukan untuk permohonan izin impor baru.

“Upaya memenuhi kebutuhan gula juga dilakukan dengan realokasi stok gula industri rafinasi sebesar 250.000 ton menjadi gula konsumsi, sesuai risalah Rakortas 20 Maret 2020 dan telah mendapatkan persetujuan Presiden RI,” ujar Mendag dalam keterangannya, Senin (27/4).




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×