kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag tak izinkan impor gula kristal putih


Jumat, 11 Juli 2014 / 15:12 WIB
Kemendag tak izinkan impor gula kristal putih
ILUSTRASI. Perlu Dicoba! Inilah Cara Mendeteksi Kanker Payudara dengan Mudah


Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Untuk menjaga stabilitas harga gula dalam negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) pastikan tidak akan mengeluarkan izin impor gula kristal putih (GKP) lagi hingga akhir tahun. Hal tersebut dilakukan karena stok gula nasional masih berlimpah.

Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan mengatakan, untuk impor yang dilakukan oleh Bulog sendiri tidak akan diberi perpanjangan. Catatan saja, Kemendag mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) GKP kepada Bulog dalam batas waktu 1 April 2014 hingga 15 Mei 2014.

Dari SPI yang diberikan sebanyak 328.000 ton, tidak seluruhnya impor GKP direalisasikan Bulog. Dalam 1,5 bulan pelaksanaan impor, Bulog hanya merealisasikan pemasukan 22.000 ton. "Karena saya melihat bahwa banyak gula di pasaran, Kemendag memutuskan untuk menyetop proses tersebut," kata Lutfi, Jumat (11/7).

Sebelumnya, guna menjamin keseimbangan tata niaga pergulaan dalam negeri, Bulog diminta untuk memiliki stok sebanyak 350.000 ton. Sebelum melakukan impor, Bulog juga telah melakukan pembelian gula dari perusahaan lokal sebanyak 22.000 ton dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×