kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,42   4,11   0.45%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendag: HPP gula terlalu tinggi picu penyelundupan


Selasa, 06 Mei 2014 / 12:46 WIB
Mendag: HPP gula terlalu tinggi picu penyelundupan
ILUSTRASI. Es krim bisa memicu asam lambung naik lagi.


Reporter: Handoyo | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim, penetapan Harga Patokan Petani (HPP) Gula tahun 2014 sebesar Rp 8.250 per kilogram (kg) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25/M-DAG/PER/5/2014 tanggal 5 Mei 2014 tentang Penetapan Harga Patokan Petani Gula Kristal Putih telah memperhatikan seluruh aspek.

Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan mengatakan, dalam menetapkan besaran HPP, Kemendag memperhatikan usulan Menteri Pertanian selaku Ketua Dewan Gula Indonesia dan hasil rapat koordinasi antarinstansi atau lembaga serta asosiasi terkait.

Selain itu, penetapan HPP gula kristal putih tersebut juga telah memperhatikan kondisi pasar dunia. Harga gula dunia saat ini cenderung menurun, sehingga harga eceran gula di dalam negeri saat ini menjadi tinggi atau di atas harga paritas impor.

Penetapan HPP gula kristal putih yang terlalu tinggi dihindari karena dapat mendorong terjadinya rembesan gula rafinasi dan meningkatkan kemungkinan penyelundupan.

"Penetapan HPP Gula Kristal Putih 2014 bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani dalam upaya peningkatan produksi tebu dan produktivitas lahan menuju swasembada gula di dalam negeri, kata Lutfi dalam siaran persnya, Selasa (6/5).

Namun demikian, Luti bilang HPP bukan satu-satunya instrumen yang dapat mendukung kesejahteraan petani gula, peningkatan rendemen menjadi hal yang tidak kalah penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×