Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap menolak wacana ekspor kayu log alias kayu glondongan. Bila ekspor kayu log di buka, komitmen hilirisasi menjadi berbalik dan semangat untuk menggenjot nilai tambah, memudar.
"Komitmen kita adalah untuk hilirisasi. Jadi kalau ada yang ingin ekspor, trendnya berubah dari tidak boleh menjadi boleh saya merasa logikanya tidak kena," kata Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan, Senin (5/5).
Seperti diketahui, wacana dapat melakukan ekspor kayu log ini datang dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Kemenhut sepakat dengan pengusaha untuk membuka kembali keran ekspor kayu log untuk menggairahkan perdagangan dan bisnis kayu.
Dibukanya keran eksor kayu log terutama untuk hutan tanaman menjadi insentif bisa mendorong pemegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) tertarik berinvestasi di hutan tanaman untuk kayu pertukangan. Agar tidak mengganggu pasokan untuk industri di dalam negeri, keran ekspor dibuka dengan menerapkan kuota tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News