kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pengusaha hutan keluhkan biaya produksi yang naik


Rabu, 30 April 2014 / 11:55 WIB
Pengusaha hutan keluhkan biaya produksi yang naik
ILUSTRASI. The TikTok logo is pictured outside the company's U.S. head office in Culver City, California, U.S., September 15, 2020. REUTERS/Mike Blake


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Perusahaan pemegang konsesi pengusahaan hutan produksi mulai kesulitan berproduksi. Ongkos produksi serta pungutan kehutanan membuat pelaku usaha sulit untuk bertahan hidup.

Rahardjo Benjamin, Wakil Ketua Pengusaha Hutan Indonesia menyebut, biaya untuk usaha di hutan produksi terbilang tinggi. Alhasil, pemilik izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) jumlahnya mulai menyusut.

Ia mencontohkan, biaya pembiayaan iuran hak pengusaha hutan atau (HPH) untuk memperpanjang areal konsesi seluas 200.000 hektare biayanya mencapai Rp 35 miliar. Belum lagi pungutan kompensasi untuk masyarakat adat. Di Papua misalnya, kata Rahardjo bisa mencapai Rp 250.000/meter kubik.

“Kenaikan biaya menjadikan produksi tidak lagi menguntungkan,” kata Rahardjo, Selasa (29/4) kemarin. Alhasil, dari jumlah unit IUPHHK makin menyusut dari 292 unit menjadi 120-130 unit yang beroperasi.

Namun menurut Direktur Bina Usaha Hutan Alam Kementerian Kehutanan, Awriya Ibrahim, kesulitan bisnis pengusaha hutan yang terjadi saat ini disebabkan dalam beberapa tahun terakhir realisasi tebang hutan terbilang rendah.

Jika potensi tebang hutan setiap tahunnya mencapai 14-17 juta kubik meter per tahun, namun yang bisa direalisasikan hanya sekitar 5 juta meter kubik per tahun.

“Kegiatan usaha harus diupayakan tetap menguntungkan sehingga kelestarian hutan produksi tetap bisa dipertahankan,” kata dia (29/4). Untuk itu, lanjut dia, pemerintah sedang mengkaji peluang untuk membuka keran ekspor kayu log atau bulat. Pembukaan ekspor diharapkan bisa mengatrol harga kayu bulat sehingga mengimbangi kenaikan ongkos produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×