Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pentingnya modernisasi operasional dan kepatuhan regulasi di sektor angkutan barang darat menjelang penerapan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027.
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Muiz Thohir mengatakan sektor angkutan barang memiliki peran vital dalam menopang rantai distribusi dan logistik nasional. Karena itu, pelaku usaha angkutan truk didorong meningkatkan profesionalisme sekaligus memperkuat integrasi teknologi dalam operasional bisnisnya.
“Sektor angkutan barang melalui darat merupakan tulang punggung utama dalam rantai distribusi dan logistik nasional,” ujar Muiz saat membacakan sambutan Menteri Perhubungan dalam Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Rabu (20/5).
Menurut Muiz, pemerintah mendorong pengusaha angkutan barang mulai melakukan modernisasi armada dan operasional melalui berbagai teknologi digital. Teknologi tersebut antara lain fleet management system, GPS tracking, telematics, digital dispatching, hingga electronic proof of delivery.
Baca Juga: Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya
Langkah modernisasi ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi distribusi, transparansi operasional, serta keselamatan transportasi barang di Indonesia.
Selain modernisasi, Kemenhub juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan sebagai bagian dari implementasi program Zero ODOL 2027.
“Para pengusaha angkutan barang memiliki peran strategis melalui modernisasi operasional, kepatuhan dan profesionalisme, serta kolaborasi dan integrasi data,” katanya.
Dalam upaya pengawasan kendaraan ODOL, pemerintah saat ini tengah melakukan uji coba terbatas penggunaan electronic traffic law enforcement (ETLE). Sistem tersebut digunakan untuk mendeteksi pelanggaran kendaraan angkutan barang secara elektronik.
Berdasarkan hasil uji coba sejak 27 Januari hingga 3 Mei 2026, tercatat sebanyak 90.960 pelanggaran terdeteksi. Dari total pelanggaran tersebut, sekitar 57% merupakan pelanggaran daya angkut, sedangkan 43% lainnya terkait pelanggaran dokumen kendaraan.
Kementerian Perhubungan juga mengungkapkan terdapat 10 perusahaan dengan tingkat pelanggaran cukup tinggi, di antaranya PT SIL, PT SB, CV GJ, PT ML, PT SA, PT GJE, PT BPT, PT SS, dan PT MKA.
Baca Juga: Baja Impor Wajib SNI Mulai Berlaku, Industri Lokal Diyakini Diuntungkan
Untuk memperkuat pengawasan digital, pemerintah turut menyiapkan sistem e-manifest transporter bernama Sumba (Surat Muatan Barang). Sistem ini dirancang untuk mendukung pemantauan angkutan barang secara lebih terintegrasi dan akurat.
Menurut Muiz, sistem Sumba akan memudahkan pendataan dan pengawasan muatan kendaraan secara digital guna meningkatkan keselamatan transportasi serta mendukung penegakan aturan di sektor logistik.
“Teknologi ini menyediakan sistem pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara digital, akurat, dan terintegrasi,” ujarnya.
Kemenhub berharap implementasi program Zero ODOL 2027 dapat berjalan optimal melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha angkutan barang, dan seluruh pemangku kepentingan di sektor logistik nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













