kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.765.000   -24.000   -0,86%
  • USD/IDR 17.676   -60,00   -0,34%
  • IDX 6.319   -52,18   -0,82%
  • KOMPAS100 832   -10,94   -1,30%
  • LQ45 631   -4,14   -0,65%
  • ISSI 225   -2,77   -1,22%
  • IDX30 360   -1,39   -0,38%
  • IDXHIDIV20 449   1,48   0,33%
  • IDX80 96   -1,08   -1,12%
  • IDXV30 124   -0,84   -0,68%
  • IDXQ30 118   0,53   0,46%

DSI Diingatkan Jaga Transparansi: Jangan Sampai Matikan Eksportir Kecil


Kamis, 21 Mei 2026 / 05:01 WIB
DSI Diingatkan Jaga Transparansi: Jangan Sampai Matikan Eksportir Kecil
ILUSTRASI. Nilai ekspor komoditas nonmigas unggulan Sumsel turun (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor komoditas yang baru terbentuk diingatkan untuk menjaga transparansi dalam menjalankan perannya ke depan.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti mengatakan, eksistensi entitas yang dinamakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) ini dapat meningkatkan devisa negara.

Menurutnya PT DSI akan mempermudah pemerintah dalam memantau dan memaksimalkan penerimaan negara dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) secara akurat.

Baca Juga: Danantara Kantongi Calon Bos DSI, Skema Ekspor SDA Masuk Fase Baru September 2026

Sebagai entitas tunggal, PT DSI berpotensi menjadi badan yang memiliki daya tawar internasional atau bargaining power. Artinya, Indonesia bisa berada di posisi kuat dalam menentukan harga dan volume ekspor di pasar global.

Namun demikian, Esther menegaskan lembaga ini harus tetap terbuka dalam tata kelola perusahaan, supaya skema ekspor satu pintu ini tetap dapat menguntungkan produsen lokal. Hal ini juga agar PT DSI, saat praktiknya nanti, dapat memperoleh kepercayaan dari publik.

"Jangan sampai sistem manajemen atau aturan terpusat mematikan inisiatif ekspansi pasar yang lebih gesit dari perusahaan eksportir yang lebih kecil,” kata Esther dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan kebijakan yang mewajibkan penjualan ekspor sejumlah komoditas SDA melalui BUMN tersebut selaku pengekspor tunggal.

Aturan baru ini mencakup komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batubara, hingga paduan besi dan ferro alloy. 

Baca Juga: Danantara Siapkan Dua Fase DSI untuk Awasi Harga Ekspor hingga Serap Devisa SDA

Dengan kebijakan ini, Prabowo mengklaim pemerintah ingin memastikan seluruh nilai ekspor SDA tercatat dengan baik.

Melalui tata kelola baru tersebut, ia bilang pemerintah berharap Indonesia mampu meningkatkan penerimaan dari SDA, sebagaimana yang telah dilakukan beberapa negara lain.

"Dengan kebijakan ini, kita harapkan penerimaan bisa seperti Meksiko, Filipina, dan negara tetangga," kata Prabowo dalam pidato kenegaraan di DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×