Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan menghentikan pengadaan kapal di 2017. Pembangunan kapal baru hanya menyelesaikan kontrak tahun jamak (multi years).
"Tahun depan memang tidak ada pembangunan kapal karena tidak ada anggarannya. Negara terbatas anggarannya," kata Antonius Tonny Budiono, Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan kepada KONTAN, Kamis (29/12).
Perubahan ini terjadi ketika Kemenhub menyelenggarakan tender pembangunan 150 unit kapal sekaligus di 2016. “Biasanya setiap tahun selalu ada tender sekitar 50 unit. Cuma tahun kemarin langsung 150 kapal,” kata Novirwan S Said, Ketua Umum Pelopor Maritim Indonesia.
Novirwan mengatakan, pengadaan sekaligus ini justru mempersulit pembangunan kapal. “Banyak yang peralatannya masih diimpor. Sedangkan sumber pabrik terkait tidak hanya melayani permintaan dari Indonesia saja, jadi kita harus menunggu giliran. Kenapa kita kalah dengan Jepang, Korea dan China karena pemerintah di sana membangun industri komponennya,” kata Novirwan.
Selama ini, kata Novirwan, masalah industri galangan kapal dalam negeri ialah masih kurangnya jumlah industri peralatan dan komponen yang menunjang galangan kapal. “Nilai industri galangan kapal itu sekitar Rp 4 triliun. Sedangkan 70% dari pembangunannya berasal dari impor,” kata Novirwan.
Untuk itu, Novirwan minta agar pemerintah mengembangkan industri peralatan galangan kapal dalam negeri. “Supaya uang yang bisa dinikmati dalam negeri lebih besar,” ujar Novirwan.
Supaya bisa lebih berkembang, pengusaha juga minta agar ada perubahan sejumlah kebijakan fiskal. Semisal penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi industri galangan kapal. Selama ini PPN hanya gratis bagi industri galangan kapal di Batam yang merupakan free trade zone. “Kami minta ada kesetaraan perlakuan. Jangan cuma Batam saja yang dapat free PPN,” kata Novirwan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian I Guti Putu Suryawirawan mengatakan, kapasitas industri galangan kapal (membangun kapal baru) mencapai 1.000.000 deadweight tonnage (DWT)/ tahun dengan utilisasi mencapai 65%. Sedangkan untuk kapasitas produksi reparasi kapal mencapai 12.000.000 DWT/tahun dengan utilisasi mencapai 85%.
Total kapal-kapal negara yang sedang dibangun di beberapa galangan kapal dalam negeri saat ini mencapai 193 unit kapal, yang terdiri dari beberapa tipe kapal di antaranya adalah kapal patroli, kapal ferry 750 GT, 1200 GT, 2000 GT, Kontainer 100 TEUs, dan kapal-kapal navigasi.
Yan Sibarang Tandiele, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin mengakui kebijakan ini akan mempengaruhi pendapatan industri galangan kapal. "Pastinya ada pengaruh karena pembuatan kapal baru akan berkurang," ujar Yan kepada KONTAN.
Namun, lanjutnya, industri galangan kapal masih bisa bertumpu pada pekerjaan reparasi kapal. "Kalau kebutuhan reparasi kapal itu tidak ada surutnya bahkan meningkat terus seiring dengan bertambahnya jumlah kapal dalam negeri," ujar Yan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News