Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Dengan semakin melambung dan langkanya harga bahan bakar minyak (BBM) Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan mempertimbangkan untuk mengganti bahan bakar kapal dengan Liquid Natural Gas (LNG). Penggantian ini selain karena dinilai tidak ekonomis, juga karena gas buang atau emisi kapal yang menggunakan BBM, baik premium maupun solar sudah pasti akan mencemari lingkungan karena emisi CO2 yang dihasilkannya.
Selain itu yang paling penting adalah, dengan mengganti bahan bakar kapal dengan LNG maka cost operasional kapal kapal bisa ditekan semaksimal mungkin. Hal ini karena menurut Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut, Kementerian Perhubungan, Harry Budiarto, pengeluaran perusahaan untuk belanja BBM bisa mencapai 70%. “Saya sangat concern terkait dengan penggunaan fuel untuk kapal yang harus segera dikonversi ke LNG,” ujar Harry dalam keterangan tertulisnya kepada KONTAN, Senin, (15/9).
Nantinya, jika program konversi ini sudah dilakukan, jika ada kenaikan BBM atau pencabutan subsidi BBM maka perusahaan pelayaran nasional tidak akan mengalami kolaps atau bangkrut. Menurut Harry, di Negara Eropa, kapal yang ada sudah tidak ada lagi yang memakai BBM untuk bahan bakar kapalnya. “Kapal-kapal yang berlayar di sana sudah mengganti bahan bakarnya ke gas. Jadi, sudah tidak ada lagi yang menggunakan BBM,” ujarnya.
Jadi dengan konektifitas yang semakin erat antar negara menjelang pemberlakuan pasar bebas, maka diperlukan bahan bakar yang menunjang secara operasional dan bisa dipertanggungjawabkan secara dampak lingkungan.
"Sekarang memang sudah eranya bahan bakar gas. Jika negara kita tidak segera mengkonversikan bahan bakar kapal ke gas, bisa dipastikan kapal-kapal kita akan diberhentikan, jika melintasi perairan negara Eropa, karena dianggap mencemari lingkungan mereka,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News