kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub minta operator perbarui armada


Sabtu, 27 November 2010 / 09:04 WIB
ILUSTRASI. Cha Go Cha


Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Ekonomi Indonesia yang terus membaik dinilai sebagai saat yang tepat bagi operator transportasi untuk berinvestasi dengan memperbarui armada yang dimiliki. Hal itu dilakukan agar perusahaan transportasi mampu bersaing secara global.

Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono mengatakan saat ini kondisi ekonomi Indonesia memang sangat mendukung. Pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dari data yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dimana pada kuartal III-2010, ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan 5,8%. "Sentimen positif tidak selalu ada, ini saatnya investasi bagi para operator," kata Bambang.

Peluang ini, menurut Bambang, harus dilihat oleh operator sebagai peluang untuk berinvestasi dengan memperbaharui armada dan meningkatkan pelayanan. Operator yang perlu memperbaharui armadanya terutama sektor laut. Menurutnya dalam master plan Asean Connectivity untuk tahun 2015, salah satu yang harus diperhatikan adalah laut dan pengapalan. Untuk itu, langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan revitalisasi 47 pelabuhan di Asean. "Dari jumlah itu, sebanyak 17 pelabuhan ada di Indonesia," kata Bambang.

Untuk mendukung program itu, maka para operator nasional harus memperkuat armadanya agar bisa bersaing. Dalam hal ini, Indonesia sendiri sudah memberlakukan asas Cabotage yang saling mendukung dengan program revitalisasi pelabuhan itu.

Sementara untuk transportasi udara, Indonesia juga membuka 5 bandara dalam pemberlakuan open sky pada tahun 2015. Meski hanya 5 bandara, namun bandara tersebut mewakili 70% penggunaan angkutan udara di Indonesia.

Sementara bagi sektor udara, dengan kondisi perekonomian yang sangat baik ini, maskapai penerbangan bisa langsung memenuhi persyaratan kepemilikan pesawat sendiri minimal 10 pesawat. "Sekarang bisa lebih gampang untuk mendapatkan pinjaman," kata Bambang.

Untuk mendukung operator transportasi itu, Kemenhub akan memfasilitasi dengan peraturan dan perijinan yang dipermudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×