Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027 dengan pendekatan menyeluruh dari hulu hingga hilir dalam ekosistem logistik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan persoalan ODOL tidak bisa lagi dipandang sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan isu keselamatan yang melibatkan banyak pihak.
“Banyak yang melihat masalah over dimension over load hanya sebagai pelanggaran lalu lintas di jalan, tetapi kita harus melihat ini sebagai persoalan keselamatan yang perlu ditangani dari hulu ke hilir karena ada ekosistem angkutan logistik di dalamnya. Diperlukan komitmen dari seluruh pihak baik dari kementerian dan lembaga, operator angkutan logistik, hingga masyarakat untuk merealisasikan Zero Over Dimension Over Load 2027,” jelas Aan dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Harga Material Bangunan Berpotensi Melonjak, Pengembang Properti Wait and See
Ia menyebut, pemerintah telah menyiapkan roadmap atau rencana aksi yang mencakup berbagai aspek, mulai dari pengawasan, penegakan hukum, hingga perbaikan kesejahteraan pengemudi.
“Sebenarnya kita sudah punya roadmap atau rencana aksi tidak hanya dari sisi pengawasan dan penegakan hukum tapi semua yang terlibat dalam ekosistem ini, mulai dari kesejahteraan para pengemudi sedang disusun oleh kementerian terkait.
Kata dia, masalah regulasi sedang berproses di DPR dan sedang diperbaiki untuk disesuaikan dengan kebutuhan ekosistem angkutan logistik saat ini, seperti pemerintah akan memberikan insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha yang mematuhi dan yang melanggar.
Dari sisi pengawasan, pemerintah juga akan memperkuat sistem pemantauan sejak awal rantai distribusi, termasuk dari titik pemuatan barang hingga di jalan.
“Penanganannya harus menyeluruh dari hulu ke hilir sehingga pendekatannya bukan sekadar menindak tetapi menata ekosistemnya. Dengan roadmap dan sistem yang sedang kami bangun, nantinya tanggung jawab tidak hanya dibebankan ke pengemudi, tapi juga operator atau pemilik barang juga dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” kata Aan.
Baca Juga: Harga Semen dan Besi Berpotensi Naik, Begini Dampaknya Bagi Industri Properti
Pengawasan tersebut akan didukung dengan pemanfaatan teknologi digital, integrasi data, serta penegakan hukum yang lebih konsisten agar seluruh pihak dalam rantai logistik dapat terpantau dan patuh terhadap aturan.
Kemenhub optimistis, dengan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, serta pelaku usaha, target Zero ODOL 2027 dapat tercapai.
“Komitmen dari seluruh kementerian/lembaga, operator atau pemilik barang, dan seluruh lapisan masyarakat ini penting sebagai titik awal semangat merealisasikan Zero ODOL. Mudah-mudahan dengan roadmap yang kita buat dan komitmen yang sama dari seluruh stakeholder, saya optimis pada 2027 Zero ODOL dapat tercapai,” tutup Aan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













