kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Kemenkeu diminta tidak bebankan PBB tinggi ke K3S


Jumat, 27 September 2013 / 17:12 WIB
Kemenkeu diminta tidak bebankan PBB tinggi ke K3S
ILUSTRASI. A pedestrian walks past a stock market display board showing the losses at Hang Seng Index results in Hong Kong. (Photo by Budrul Chukrut / SOPA Images)


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Kementerian Keuangan tidak terlalu tinggi membebankan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab, selama ini Kontraktor Kerja Kerja Sama (K3S) diberatkan oleh pajak untuk bereksplorasi. "Ya kita berharap PBB itu hanya dibebankan sesuai luas wilayah yang dikerjakan oleh K3S," ujar Susilo Siwoutomo, Wakil Menteri ESDM, Jumat (27/9).

Menurut Susilo, Kemenkeu memberikan pajak pada K3S tidak sesuai dengan luas wilayah kerjanya. Dengan pajak sebesar itu, banyak K3S protes. "K3S merasa keberatan dengan penarikan pajak yang tidak proporsional tersebut," ungkap Susilo.

Susilo menjelasakan, selama ini K3S eksplorasi dibebankan pajak sesuai luas wilayah kerjanya (WK). Padahal K3S tersebut tidak mengerjakan semua wilayah kerjanya. "Misalkan K3S punya WK 100 ribu hektare, tapi kan yang dikerjakannya hanya 100 hektare, seharusnya yang diberi pajak hanya 100 hektare," jelas Susilo.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM sudah melayangkan surat kepada Direktorat Jenderal Pajak agar mengevaluasi tagihan PBB untuk K3S yang tengah melakukan eksplorasi.

Surat tersebut berisi agar Ditjen Pajak mengerti kondisi yang dihadapi K3S. Pihaknya meminta agar pengusaha diberi waktu untuk melakukan eksplorasi karena pada tahap tersebut investasi yang digelontorkan tidak sedikit. Kementerian Keuangan dalam hal ini diminta untuk memahami kondisi keuangan dalam melakukan eksplorasi. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×