Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengumumkan hasil investigasi lonjakan tagihan listrik pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terjadi pada Juni 2020 lalu.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa bilang lonjakan tagihan listrik murni terjadi akibat peningkatan konsumsi energi listrik khususnya saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Penerapan PSBB cenderung meningkatkan rata-rata hunian. Pelanggan pascabayar juga belum disiapkan untuk antisipasi lonjakan konsumsi listrik dan tagihan," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Virtual, Kamis (10/9).
Baca Juga: PLN bakal memperoleh PMN Rp 5 triliun tahun depan, untuk apa saja?
Purbaya melanjutkan, totalĀ aduan atau keluhan pelanggan pada periode April 2020 hingga 25 Agustus 2020 tercatat mencapai 145.272 pelanggan.
Aduan tertinggi terjadi pada Juni 2020 mencapai 87.371 aduan. Purbaya memastikan sejauh ini tercatat ada 145.175 aduan atau setara 98,82% aduan yang telah diselesaikan
Sementara itu, jumlah aduan yang masuk ke Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi pada Juni 2020 mencapai 410 aduan.
"Keluhannya bervariasi dan tidak semua menyertakan data yang dapat ditindaklanjuti," terang Purbaya.
Purbaya menjelaskan, pihaknya telah merampungkan sekitar 50 sample permasalahan aduan listrik ke pihak PLN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News