kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.420   5,00   0,03%
  • IDX 7.140   45,51   0,64%
  • KOMPAS100 1.041   11,24   1,09%
  • LQ45 813   10,50   1,31%
  • ISSI 223   0,66   0,30%
  • IDX30 424   4,98   1,19%
  • IDXHIDIV20 504   2,16   0,43%
  • IDX80 117   1,44   1,24%
  • IDXV30 119   0,03   0,03%
  • IDXQ30 139   1,48   1,07%

PLN bakal memperoleh PMN Rp 5 triliun tahun depan, untuk apa saja?


Rabu, 09 September 2020 / 22:00 WIB
PLN bakal memperoleh PMN Rp 5 triliun tahun depan, untuk apa saja?


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal memperoleh penyertaam modal negara (PMN di tahun depan. Besaran dana PMN tahun 2021 yang disetujui untuk PLN sebesar Rp 5 triliun.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, sebetulnya PLN mengusulkan besaran PMN sebesar Rp 20 triliun. Nah, PMN senilai Rp 5 triliun yang disetujui rencananya bakal dialokasikan untuk sejumlah kegiatan khususnya distribusi, transmisi dan program listrik desa.

"Alokasi yang sedang dalam penajaman estimasi sebagai berikut, Rp 2 triliun untuk distribusi di Sulawesi, Kalimantan, Sumatera dan Indonesia Timur," ujar Zulkfli dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (9/9).

Baca Juga: PLN resmi catatkan obligasi dan sukuk senilai Rp 1,87 triliun di BEI

Zulkifli melanjutkan, alokasi Rp 2 triliun lainnya akan difokuskan untuk transmisi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara.

Sementara sisa Rp 1 triliun bakal digunakan untuk program listrik desa di Indonesia Timur.

Kata Zulkifli, alokasi PMN 2021 bakal memberikan dampak tidak hanya untuk PLN, namun juga bagi pemerintah dan masyarakat. "Ini akan meningkatkan ketersediaan daya mampu dan reserve margin untuk aktivitas produksi masyarakat," jelas Zulkifli.

Menurutnya, kehadiran dana PMN juga bakal diusahakan oleh PLN untuk menciptakan keuangan yang sehat.

Selanjutnya: Bulan depan, PLN luncurkan layanan sertifikasi EBT untuk pelaku industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×