kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Kemenkomdigi Batasi Gratis Ongkir 3 Hari dalam Sebulan, Ini Alasannya


Minggu, 18 Mei 2025 / 04:12 WIB
Kemenkomdigi Batasi Gratis Ongkir 3 Hari dalam Sebulan, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Kemenkomdigi mengatur layanan gratis ongkos kirim (ongkir) pada platform perdagangan elektronik hanya berlaku selama tiga hari dalam sebulan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengatur layanan gratis ongkos kirim (ongkir) pada platform perdagangan elektronik hanya berlaku selama tiga hari dalam sebulan. 

Aturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. 

Permen Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 diterbitkan sebagai strategi nasional untuk membangun sistem logistik secara lebih merata, adil, dan efisien di seluruh wilayah Indonesia. 

Peraturan itu juga dijadikan landasan pembaruan secara menyeluruh atas ekosistem pos dan kurir. 

Sebabnya, pos dan kurir dianggap mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan konektivitas nasional. 

“Hari ini kita hadirkan langkah konkret untuk memperkuat distribusi nasional melalui Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dikutip dari laman resmi Kemenkomdigi, Jumat (16/5/2025). 

“Industri pos, kurir, dan logistik bukan hanya soal kirim-mengirim barang, tapi tentang menjaga konektivitas, membuka akses ekonomi, dan menggerakkan harapan masyarakat hingga ke pelosok,” tambahnya. 

Baca Juga: Gratis Ongkir Tetap Ada, Pemerintah Hanya Atur Perang Harga Agar Persaingan Sehat

Lalu, kenapa Kemenkomdigi membatasi gratis ongkir hanya berlaku tiga hari dalam sebulan? 

Kenapa gratis ongkir dibatasi tiga hari dalam sebulan? 

Kebijakan gratis ongkir dibatasi tiga hari dalam sebulan dimaksudkan untuk menciptakan persaingan yang sehat antara pelaku bisnis e-commerce dan pos komersial. 

Direktur Pos dan Penyiaran Kemenkomdigi Gunawan Hutagalung mengatakan, pembatasan gratis ongkir diterapkan untuk produk yang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP). 

Pembatasan juga berlaku apabila potongan harga menyebabkan tarif layanan pos komersial menjadi lebih rendah dari biaya pokok layanan. 

“Kita ingin persaingannya (di industri) sehat. Di situ kita akan melihat dan me-monitoring supaya persaingannya fair dan sehat,” jelas Gunawan. 

Baca Juga: Cek Biaya Layanan dan Potongan Gratis Ongkir Tokopedia Seller Terbaru 2025

Apakah Kemenkomdigi juga atur tarif ongkir murah? 

Permen Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tidak mengatur soal masalah tarif. Terkait penurunan tarif, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemenkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan, hal ini adalah bentuk promosi dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). 

Konsep tersebut dilakukan secara berjangka dan harus ada pembatasan.

“Tidak menutup para penyelenggara untuk menetapkan promosi. Tapi dalam ketentuan di Peraturan Menteri ini, diatur bahwa promosinya itu harus berjangka yang harus dibatasi,” jelas Edwin dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/5/2025). 

Menurutnya, konsep ongkir tidak ubahnya dengan pembelian rumah yang dikenakan bunga yang artinya bukan bank yang memberikan subsidi, tapi pengembang. 

“Ongkir ini kan sama seperti kita beli rumah, bunga 3 persen atau 2 persen, sebenarnya bukannya bank-nya yang subsidize, itu developernya,” kata Edwin. 

Sementara itu, Meutya mengatakan, pihaknya bukan tidak ingin menurunkan tarif, tapi ingin menyelamatkan industri logistic. 

“Bukan kita enggak mau harga turun, tapi untuk penyehatan industri ini harus ‘sustain (berkelanjutan)’,” jelasnya. “Jangan nanti di awal murah terus kemudian di ujung tiba-tiba menaikkan gitu,” tambahnya. 

Tonton: Perang Tarif AS China Malah Membawa Berkah Bagi Industri E-commerce China

Bagaimana aturan perhitungan ongkir? 

Merujuk Pasal 41 Permen Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur soal tarif layanan pos komersial atau ongkir, metode perhitungan layanan kirim didasarkan pada tarif yang mencakup biaya produksi atau operasional ditambah margin. 

Adapun, biaya produksi atau operasional mencakup biaya yang muncul dari kerja sama penyediaan sarana dan prasarana, biaya tenaga kerja, kerja sama dengan pelaku usaha atau individu, teknologi, aplikasi, dan transportasi. 

Sementara itu, Pasal 45 juga mengatur bahwa penyelenggara layanan pos komersial dapat memberikan potongan harga tarif layanannya sepanjang tahun. 

Hal tersebut dapat dilakukan selama tarif setelah diskon tidak lebih rendah dari biaya pokok layanan. Apabila potongan harga menyebabkan tarif berada di bawah biaya pokok layanan, hal ini dapat diberlakukan dalam jangka waktu tertentu. 

Meski begitu, penyedia layanan bisa mengajukan perpanjangan periode promo untuk dievaluasi oleh Kemenkomdigi dengan mempertimbangkan harga rata-rata di industri. 

“Standarnya tiga hari, tapi kalau umpamanya mereka mau perpanjang, mereka minta evaluasi ke kita. Nanti kita lihat apakah harga itu masih layak atau tidak untuk diperpanjang,” jelas Gunawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenapa Kemenkomdigi Batasi Gratis Ongkir Hanya 3 Hari dalam Sebulan?"

Selanjutnya: Yuk Catat Jadwal KRL Jabodetabek Terbaru Hari Ini Minggu (18/5/2025)

Menarik Dibaca: LOréal Paris Tampilkan Pesona Indonesia di Cannes Film Festival 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×