kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Kemenkop UKM Tekankan Pentingnya Pengawasan Bersama Penggunaan QRIS


Rabu, 19 Juni 2024 / 20:36 WIB
Kemenkop UKM Tekankan Pentingnya Pengawasan Bersama Penggunaan QRIS
ILUSTRASI. Konsumen melakukan pembayaran dengan memindai QRIS di salah satu kedai kopi di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (18/5/2023). Bank Indonesia (BI) mengungkapkan ada 25,4 juta pedagang atau merchant berskala Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia sudah melek digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian (QRIS)./pho KONTAN/Carolus Agus Wluyo/18/05/2023.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM senada dengan Komisi XI DPR RI terkait penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 

Pengawasan bersama seluruh pihak dan tidak perlu saling menyalahkan serta edukasi yang massif menjadi prioritas utama demi mendukung perkembangan digitalisasi pembayaran di tengah UMKM.

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana mengatakan, digitalisasi membawa banyak peluang bagi UMKM, namun di sisi lain turut menimbulkan dampak negatif yang perlu diwaspadai.

Baca Juga: QRIS Alternatif Sistem Pembayaran Kawasan

"Pemerintah tidak bisa berupaya sendiri dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan transaksi digital," ujar Temmy dalam keterangannya, Rabu (19/6).

Temy menyontohkan soal penyalahgunaan QRIS dengan pembayaran fiktif dan pencurian dana yang dapat mengakibatkan kerugian finansial untuk UMKM.

Temmy mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM mengajak seluruh pelaku dalam ekosistem digital untuk melakukan pengawasan dalam kegiatan ini.

"Platform ecommerce, platform fintech, perbankan, dan seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan terhadap hal tersebut," ucap Temmy.

Sebab, kata Temmy, penggunaan QRIS turut mendukung inklusi keuangan Republik Indonesia. Saat ini Indeks Inklusi keuangan 2022 mencapai 85,10% meningkat dibanding tahun 2019 yang hanya 76,19%, peningkatan literasi keuangan masyarakat mengindikasikan bahwa inklusivitas keuangan negara semakin tinggi (Kemenkeu, 2023).

Baca Juga: Geliat Judi Online, Susupi Website Pemerintah Hingga Deposit Pakai Pulsa dan QRIS

"Jelas, teknologi pembayaran digital berpotensi menimbulkan fragmentasi baru pada industri sistem pembayaran. Cara pembayaran ini mendorong efisiensi perekonomian, memajukan usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan mempercepat keuangan inklusif sehingga akseptasi pembayaran nontunai nasional yang lebih efisien akan tercapai," ucap Temmy.

Temmy melihat, QRIS juga menjadi titik awal pencatatan transaksi UMKM, yang menjadi bekal untuk masuk dalam ekosistem pembiayaan.

Riwayat transaksi dalam QRIS bisa menjadi ukuran repayment capacity UMKM, sehingga UMKM dapat mengakses pembiayaan secara lebih mudah.

Sebelumnya, hal senada diutarakan Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng. Dia melihat bank dan penyedia sistem layanan keuangan dan payment gateway tidak bisa disalahkan ketika terjadi penipuan dengan QRIS yang belakangan terjadi.

Baca Juga: Layanan QRIS Kian Berkembang, Begini Harapan Pengamat untuk Dompet Digital

Mekeng berujar, penipuan modus QRIS harus membuat para pedagang atau merchant dan lembaga lebih berhati-hati menempatkan kode agar tidak diganti pihak tak bertanggung jawab.

"Kalau ini tidak ada yang salah sama QRIS-nya (penyedia sistem), ini masalah pemalsuan di merchant-nya, sehingga para merchant harus hati-hati terhadap penempatan stiker QRIS agar tidak dipalsukan," kata Mekeng kepada awak media, Senin (10/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×