Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penjelasan terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik ban milik PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), produsen Michelin yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat.
Sebagai pembina industri ban nasional, Kemenperin telah memanggil perusahaan untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan langsung dari manajemen perusahaan terkait isu PHK tersebut.
Baca Juga: Aspirasi Desak Pemerintah Fasilitasi Perundingan 3 Pihak Soal PHK di Pabrik Michelin
“Kami telah meminta klarifikasi kepada perusahaan mengenai isu PHK ini. Kami sampaikan bahwa setiap proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi,” ujar Febri dalam keterangannya dikutip Senin (3/11/2025).
Dalam pertemuan dengan Kemenperin, manajemen perusahaan menjelaskan bahwa saat ini mereka menghadapi penurunan permintaan pasar yang berdampak pada menurunnya volume produksi.
Kondisi tersebut membuat perusahaan harus melakukan langkah efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.
Perusahaan ban ini diketahui beroperasi di kawasan berikat, dengan sebagian besar hasil produksinya ditujukan untuk pasar ekspor, salah satunya ke Amerika Serikat.
Febri menjelaskan bahwa Kemenperin terus mengingatkan pelaku industri untuk mengikuti seluruh mekanisme ketenagakerjaan sebelum melakukan PHK.
Baca Juga: Menakar Keberhasilan Proyek Sampah Jadi Listrik
Proses tersebut mencakup konsultasi dengan serikat pekerja, pelaksanaan perjanjian kerja bersama (PKB), serta pemenuhan hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan pentingnya dialog antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja agar setiap keputusan dapat diambil secara adil, terukur, dan mengedepankan kepentingan bersama.
Kemenperin menilai industri ban nasional memiliki peran penting dalam ekosistem otomotif, transportasi, dan manufaktur Indonesia.
Oleh karena itu, penguatan sektor ini menjadi bagian dari prioritas kebijakan industri nasional. Febri mengatakan, pemerintah memahami tekanan pasar global yang saat ini memengaruhi sejumlah sektor industri, termasuk ban.
Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi dan inovasi, serta memastikan keberlanjutan investasi di dalam negeri.
Baca Juga: KIJA Catat Marketing Sales Rp 2,92 Triliun per September 2025, Capai 83% dari Target
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Kemenperin menyiapkan langkah-langkah pendampingan bersama pihak terkait.
Upaya tersebut meliputi penilaian terhadap kondisi industri dan tenaga kerja, penyusunan program peningkatan keterampilan atau reskilling dan upskilling melalui Balai Diklat Industri (BDI) apabila dibutuhkan.
“Kemenperin akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah memperoleh data resmi dan lengkap dari pihak terkait,” ujar Febri.
Selanjutnya: Cuan 39,77% Setahun, Update Harga Emas Antam Hari Ini (3 November 2025)
Menarik Dibaca: 5 Cara Menghilangkan Bopeng Bekas Jerawat Paling Ampuh, Bikin Wajah Mulus Lagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













