kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kemenperin Buka Suara Soal PHK di Pabrik Ban Michelin Cikarang


Selasa, 04 November 2025 / 19:53 WIB
Kemenperin Buka Suara Soal PHK di Pabrik Ban Michelin Cikarang
ILUSTRASI. Merek : Michelin;Produksi : Compagnie Générale des;Établissements Michelin;Pendiri : Édouard Michelin dan André Michelin;Berdiri sejak : Tahun 1889;Kantor Pusat : Clermont-Ferrand, Auvergne;Negara : Perancis;Karyawan : 113.400 orangNilai Pasar : US$ 5.922 juta;Keterangan : Berbasis di Clermont-Ferrand, Prancis Micelin adalah salah satu dari tiga produsen ban terbesar di dunia. Michelin menawarkan perpaduan sempurna antara pegangan, penanganan dan umur panjang. Selain merek Michelin, ia juga memiliki merek ban BF Goodrich, Kleber, Tiger, Riken, Kormoran, dan Uniroyal (di Amerika Utara). Michelin didirikan pada tanggal 28 Mei 1889. Pada tahun 1891 Michelin meluncurkan ban pneumatik pertamanya yang digunakan oleh Charles Tarrant untuk memenangkan lomba balap mobil jarak jauh pertama di dunia, 1891 Paris-Brest-Paris. Michelin memiliki berbagai macam ban untuk kendaraan yang berbeda dan pembalap Michelin i-e season yang berbeda, Michelin Pilot Sport A / S 3, Michelin X-Ice Xi3, dll.;Sumber foto : michelin.com


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penjelasan terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik ban milik PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), produsen Michelin yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat.

Sebagai pembina industri ban nasional, Kemenperin telah memanggil perusahaan untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan langsung dari manajemen perusahaan terkait isu PHK tersebut.

Baca Juga: Aspirasi Desak Pemerintah Fasilitasi Perundingan 3 Pihak Soal PHK di Pabrik Michelin

“Kami telah meminta klarifikasi kepada perusahaan mengenai isu PHK ini. Kami sampaikan bahwa setiap proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi,” ujar Febri dalam keterangannya dikutip Senin (3/11/2025).

Dalam pertemuan dengan Kemenperin, manajemen perusahaan menjelaskan bahwa saat ini mereka menghadapi penurunan permintaan pasar yang berdampak pada menurunnya volume produksi.

Kondisi tersebut membuat perusahaan harus melakukan langkah efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

Perusahaan ban ini diketahui beroperasi di kawasan berikat, dengan sebagian besar hasil produksinya ditujukan untuk pasar ekspor, salah satunya ke Amerika Serikat.

Febri menjelaskan bahwa Kemenperin terus mengingatkan pelaku industri untuk mengikuti seluruh mekanisme ketenagakerjaan sebelum melakukan PHK.

Baca Juga: Menakar Keberhasilan Proyek Sampah Jadi Listrik

Proses tersebut mencakup konsultasi dengan serikat pekerja, pelaksanaan perjanjian kerja bersama (PKB), serta pemenuhan hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menekankan pentingnya dialog antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja agar setiap keputusan dapat diambil secara adil, terukur, dan mengedepankan kepentingan bersama.

Kemenperin menilai industri ban nasional memiliki peran penting dalam ekosistem otomotif, transportasi, dan manufaktur Indonesia.

Oleh karena itu, penguatan sektor ini menjadi bagian dari prioritas kebijakan industri nasional. Febri mengatakan, pemerintah memahami tekanan pasar global yang saat ini memengaruhi sejumlah sektor industri, termasuk ban.

Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi dan inovasi, serta memastikan keberlanjutan investasi di dalam negeri.

Baca Juga: KIJA Catat Marketing Sales Rp 2,92 Triliun per September 2025, Capai 83% dari Target

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Kemenperin menyiapkan langkah-langkah pendampingan bersama pihak terkait.

Upaya tersebut meliputi penilaian terhadap kondisi industri dan tenaga kerja, penyusunan program peningkatan keterampilan atau reskilling dan upskilling melalui Balai Diklat Industri (BDI) apabila dibutuhkan.

“Kemenperin akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah memperoleh data resmi dan lengkap dari pihak terkait,” ujar Febri.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2025/11/04/190100915/kata-kemenperin-soal-kabar-phk-di-pabrik-ban-michelin-cikarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×