kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin dukung implementasi industri hijau oleh produsen batik


Jumat, 23 April 2021 / 14:52 WIB
Kemenperin dukung implementasi industri hijau oleh produsen batik
ILUSTRASI. Perajin menyelesaikan pembuatan kain batik dengan mematuhi protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri batik nasional agar lebih berdaya saing global, termasuk mendorong untuk penerapan industri hijau. Langkah strategis yang perlu dijalankan antara lain mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya lokal terbarukan serta melakukan efisiensi energi dalam proses produksinya.

“Kami memang menekankan kepada pelaku industri tentang pentingnya melakukan pengelolaan limbah industri yang dihasilkan agar tidak merusak ekosistem lingkungan. Hal ini merupakan wujud nyata dalam implementasi industri hijau,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers di situs Kemenperin, Jumat (23/4).

Sejalan dengan arahan Menperin tersebut, satuan kerja di bawah binaan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin siap menerapkan beberapa strategi yang diharapkan dapat membantu mewujudkan implementasi industri hijau.

Baca Juga: Dari teknik nuklir hingga teknologi batik, jurusan kuliah ini cuma ada 1 di Indonesia

Upaya tersebut di antaranya melalui penyusunan standar, labelisasi, dan sertifikasi produk batik sebagai upaya untuk penjaminan kualitas mutu batik, seperti SNI batik, Standar Industri Hijau (SIH) untuk produk batik, labelisasi batikmark, dan sertifikasi produk batik.

Berikutnya, terdapat penyediaan Lembaga Uji dan Sertifikasi seperti Laboratorium Uji dan Kalibrasi Industri Kerajinan dan Batik, Lembaga Sertifikasi Produk dan Sistem Manajemen Mutu, Lembaga Sertifikasi Profesi batik, serta Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Batik.

“Kami juga melakukan pengembangan dan pemanfaatan teknologi melalui program pelatihan kepada SDM industri, program inkubasi seperti Innovating Jogja yang merupakan program inkubasi startup di bidang batik dan kerajinan, alih teknologi, bimbingan teknis, workshop, dan klinik konsultansi,” ungkap Kepala BSKJI Kemenperin Doddy Rahadi.

Satuan kerja di bawah BSKJI Kemenperin juga telah melakukan inovasi riset terkait produk batik seperti pengembangan aplikasi Batik Analyzer yang merupakan aplikasi pendeteksi batik dan tiruan batik.

Kemudian, mereka juga mengeksplorasi sumber dan teknologi proses penyediaan pewarna alami untuk batik, serta pembuatan katalog warna alam digital “Color Matching” yang diharapkan mampu membantu industri batik dalam membuat resep pewarnaan sehingga lebih cepat, mudah, dan akurat.

“Kami pun mendorong pengembangan proses dan peralatan membatik hemat energi, seperti kompor listrik, canting listrik, serta mesin cap batik otomatis berbasis PLC yang diharapkan dapat membantu efisiensi dan efektivitas produksi batik,” imbuh Doddy.

Kepala BSKJI menegaskan bahwa prinsip industri hijau atau industri berwawasan lingkungan juga bisa diterapkan di semua sektor industri, termasuk industri kecil dan menengah (IKM) seperti industri batik sekalipun.

Dengan adanya Standar Industri Hijau untuk produk batik yang telah diberlakukan sejak tahun 2019 lalu, diharapkan dapat membantu perajin batik dalam mengimplementasikan prinsip industri hijau dalam proses produksinya.

Sebab, dalam Standar Industri Hijau tersebut, terdapat pedoman tentang penggunaan bahan baku, bahan penolong, dan energi, proses produksi, produk, manajemen pengusahaan, serta pengelolaan limbah.

“Kami terus mengajak seluruh stakeholders untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka mewujudkan industri batik yang berdaya saing, unggul dalam kualitas, dan berwawasan lingkungan,” ujar Doddy.

Kepala Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) Kemenperin Titik Purwati Widowati menyebut beberapa contoh aksi dalam mewujudkan industri hijau di industri batik, yaitu penggunaan sumber daya terbarukan sebagai bahan bakunya seperti penggunaan media batik dari serat alam, serta penggunaan pewarna alami dan formula malam batik yang sumbernya dapat diperbaharui, misalnya malam batik berbasis sawit.

Baca Juga: Pengusaha UMKM jadi perhatian dalam mendorong geliat ekonomi di Cirebon

Selama ini, bahan baku produksi batik masih menggunakan malam (lilin) dari formulasi parafin. Seperti diketahui, parafin bersumber dari minyak bumi dan diprediksi perlahan akan habis karena termasuk energi yang tidak bisa diperbarui.

Hal ini dapat mengancam kelangsungan industri batik tanah air. Selain itu, sebagian bagian besar parafin masih diperoleh dengan cara impor.

Menurut Titik, dengan menggunakan malam batik berbasis sawit, maka Indonesia dapat menekan importasi parafin dan secara otomatis tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) industri batik juga akan meningkat.

“Perekayasaan alat yang dapat meningkatkan produktivitas dan efektifitas produksi, serta penerapan teknologi daur ulang limbah sisa produksi seperti daur ulang sisa malam batik maupun daur ulang limbah bahan pewarna juga bisa membantu mewujudkan industri batik berwawasan lingkungan,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×