Reporter: Agung Hidayat | Editor: Anna Suci Perwitasari
Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Ditjen ILMATE Kemenperin, Restu Yuni Widayati mengatakan, industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dapat dimulai dari industri sepeda motor listrik.
Hal ini didukung oleh nilai investasi awal yang relatif rendah dengan tenaga kerja yang minimal, serta pangsa pasar produk sepeda motor listrik di Indonesia relatif cukup besar karena produk sepeda motor listrik mampu bersaing dengan produk sepeda motor konvensional dari sisi total cost of ownership.
Saat ini, telah terdapat 15 industri perakitan sepeda motor listrik yang telah mendapatkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kemenperin sebagai salah satu syarat suatu perusahaan dapat memproduksi kendaraan bermotor, dengan kapasitas produksi sepeda motor listrik sebesar 877.000 unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.429 orang.
Baca Juga: Indonesia dinilai bisa mandiri bahan baku obat bila OMAI masuk JKN
"Sedikit berbeda dengan industri roda empat atau lebih yang membutuhkan investasi awal yang cukup besar dan tenaga kerja yang cukup banyak sehingga sampai saat ini hanya PT. Mobil Anak Bangsa (MAB) yang telah memiliki fasilitas produksi bis listrik di Indonesia dengan kapasitas produksi 100 unit per bulan atau 1.200 unit per tahun," ungkap dia.
Restu menambahkan, pengembangan kendaraan listrik di Indonesia selain bertujuan untuk mendukung pencapaian target pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030, juga akan mampu menarik investasi di sektor industri komponen dan lainnya.
Selanjutnya: Kemenperin susun strategi percepatan pemulihan industri TPT saat pandemi Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News