kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,67   3,65   0.41%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin gencarkan restrukturisasi mesin dan peralatan IKM Kosmetik


Selasa, 01 Juni 2021 / 12:53 WIB
Kemenperin gencarkan restrukturisasi mesin dan peralatan IKM Kosmetik
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita


Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto

"Pertama, agar semua nilai tambah industri tetap berada di Indonesia. Kedua, teknologi mesin IKM tidak terlalu sulit untuk dikembangkan di Indonesia dan harganya juga terjangkau. Ini sekaligus dapat mendorong kemandirian di subsektor permesinan untuk mendukung IKM kita,” sebut dia. 

Maka dari itu, Agus berencana akan mendata kebutuhan dan jenis-jenis mesin yang digunakan IKM untuk kemudian melakukan link and match dengan perusahaan dalam negeri yang memproduksi mesin dan peralatan.

IKM PT Bali Alus yang dikunjungi Kemenperin telah berdiri sejak tahun 2000. IKM tersebut merupakan salah satu unggulan di Bali yang menghasilkan produk-produk kosmetik dan spa untuk body care dan aromatherapy.

Saat ini, Bali Alus memproduksi 400 varian produk dan terus menyesuaikan produksinya dengan kebutuhan pasar. Bali Alus juga telah mengekspor produknya ke Korea Selatan.

Baca Juga: Kemenperin berupaya optimalkan inovasi produk buatan dalam negeri

“Dengan mampu mengekspor produk ke Korea Selatan, menunjukkan kualitas dan kualifikasi produk yang memang sudah tinggi,” ujar Agus.

Dia menyebut, diversifikasi tujuan ekspor sangat penting bagi IKM, karenanya Kemenperin juga bekerjasama dengan platform marketplace internasional seperti Alibaba, agar produk IKM Indonesia dapat masuk ke sana dan menjangkau pasar luar negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menyampaikan, pihaknya melakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui bimbingan teknis, pengembangan teknologi melalui fasilitasi restrukturisasi mesin dan peralatan, dan fasilitasi transformasi menuju industri 4.0.

"Selain itu, fasilitasi legalisasi seperti Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan izin edar, serta fasilitasi pemasaran digital melalui program e-Smart IKM, serta pameran virtual IKM kosmetik dan produk spa," tambah Gati.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020, kinerja industri kimia, farmasi dan obat tradisional (termasuk sektor kosmetik) mengalami pertumbuhan yang gemilang sebesar 9,39%. Bahkan, di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19, kelompok manufaktur ini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB sebesar 1,92% dengan nilai ekspornya yang mencapai US$ 1,4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×