Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menjalin kolaborasi. Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara pada Jumat (26/9).
Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. MoU tersebut merupakan upaya Kemenperin dan Kementrans untuk mengembangkan program industri dan transmigrasi.
Agus Gumiwang menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup pengembangan industri di kawasan transmigrasi, pemberdayaan masyarakat dan sumber daya lokal. Termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menuju terbentuknya kawasan ekonomi transmigrasi yang terintegrasi berbasis industri.
Agus menegaskan MoU ini sejalan dengan visi Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. "Khususnya Asta Cita kelima tentang melanjutkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam untuk menciptakan nilai tambah dalam negeri, serta Asta Cita keenam, membangun dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” ungkap Agus dalam rilis yang disiarkan Jumat (26/9).
Baca Juga: Presiden Pezeshkian: Sanksi Nuklir Bukan Langit Runtuh bagi Iran
Menteri Perindustrian (Menperin) melanjutkan, ruang lingkup kerja sama ini juga bersesuaian dengan enam sasaran utama Asta Cita. Mulai dari penciptaan lapangan kerja produktif, peningkatan kapasitas SDM, percepatan hilirisasi, hingga pemerataan ekonomi berbasis rakyat.
Melalui MoU ini, kawasan transmigrasi tidak lagi hanya dipandang sebagai lokasi pemukiman, melainkan juga sebagai pusat aktivitas ekonomi yang produktif, terintegrasi, dan berdaya saing. Menperin menekankan ke depannya kolaborasi ini bisa dirumuskan bersama dalam sebuah peta jalan.
“Perlu menyiapkan konsep yang besar secara quick win, karena ini merupakan terobosan yang baru dan bagus. Kami optimistis dapat terimplementasi dengan baik,” imbuh Menperin.
Pelaksanaan MoU ini juga akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci. Kerja sama ini dapat melibatkan perguruan tinggi, dunia usaha, maupun pemerintah daerah.
“Untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata, kami sepakat membentuk joint committee sebagai wadah koordinasi, serta melaksanakan mekanisme pemantauan dan evaluasi tahunan,” ungkap Agus.
Bagi Kemenperin, kerja sama ini menjadi bagian dari strategi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri nasional. Pentingnya hilirisasi industri di kawasan transmigrasi untuk memperkuat rantai nilai, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan nilai tambah produk lokal.
“Kami ingin agar sumber daya lokal di kawasan transmigrasi dapat diolah di tempatnya, sehingga menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan begitu, transmigrasi akan menghadirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis industri,” tandas Agus.
Baca Juga: Kemenperin Gandeng Asosiasi Makanan dan Farmasi China untuk Memacu Industri Halal
Selanjutnya: Presiden Pezeshkian: Sanksi Nuklir Bukan Langit Runtuh bagi Iran
Menarik Dibaca: Hasil Semifinal Korea Open 2025, Dua Wakil Indonesia Tembus Babak Final
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News