Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ingin memacu pengembangan ekosistem industri halal, termasuk melalui perluasan pasar ekspor. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global, yang salah satu strateginya yaitu melalui kerja sama bidang industri halal antar negara.
Pusat Industri Halal Kemenperin telah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) Tiongkok pada Jumat (26/9). Aksi ini dilakukan dalam rangkaian Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025.
Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin, Kris Sasono Ngudi Wibowo mengungkapkan untuk menggenjot sektor industri halal dalam negeri, Kemenperin aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Mulai dari perusahaan industri, asosiasi, lembaga pendidikan, pemerintah, hingga negara mitra strategis lainnya.
“Kolaborasi antara Indonesia dengan Tiongkok ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran industri halal Indonesia dalam pasar global. Dengan potensi Indonesia pada industri halal, tidak hanya pada sektor industri makanan dan minuman, namun potensi industri halal lifestyle lainnya, kami harap produk industri halal nasional mampu menembus pasar dunia” ungkap Kris dalam rilis yang disiarkan Sabtu (27/9).
Baca Juga: Korsel Tak Mampu Bayar Investasi US$350 Miliar kepada AS untuk Kesepakatan Tarif
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai bidang antara lain pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, kajian bersama dan inovasi, serta promosi dan fasilitasi pada industri halal. Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendorong penguatan industri halal melalui pelaksanaan proyek bersama, kemitraan, program pelatihan, studi kolaboratif dan pengembangan, hingga kerja sama bisnis antar pelaku industri halal dari kedua negara.
Sebagai informasi, FDSA merupakan asosiasi yang didirikan pada tahun 2016 dengan berfokus pada kualitas dan manajemen keselamatan pangan, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, dan produk terkait lainnya. Dalam pengembangan industri halal, FDSA membentuk satu komite khusus yang akan bekerja sama dengan negara-negara muslim.
Langkah tersebut ditempuh untuk membangun sistem pengembangan industri halal yang mencakup program pendidikan, pelatihan, dan penelitian; serta memfasilitasi pengujian dan sertifikasi industri internasional. Kerja sama ini diharapkan mampu membuka akses bagi pelaku industri halal dalam negeri ke pasar China yang memiliki konsumen muslim signifikan.
Kris menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bentuk komitmen antar kedua negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis industri halal. "Kemenperin menegaskan untuk terus mengawal implementasi Nota Kesepahaman ini agar mampu meningkatkan kapasitas pelaku industri, meningkatkan daya saing industri halal, dan menjadi sarana promosi industri halal dalam negeri ke kancah internasional," tegas Kris.
Dalam rangkaian kegiatan Halal Indo 2025, Kemenperin turut memfasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil melalui kerja sama antara Pusat Industri Halal Kemenperin dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri halal dalam negeri, mendukung kewajiban sertifikasi halal, serta meningkatkan daya saing pelaku industri keci yang telah mengantongi sertifikat halal.
Adapun program fasilitasi sertifikasi halal terdiri dari tiga kegiatan, yaitu: Pertama, fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal untuk produk industri kecil dengan skema regular (makanan minuman, keramik, kosmetik, batik, kulit serta tekstil dan produk tekstil) dan self declare (makanan dan minuman).
Kedua, fasilitasi pendampingan bagi industri kecil selama proses sertifikasi halal dengan skema reguler. Ketiga, fasilitasi pelatihan penyelia halal bagi industri kecil penerima fasilitasi sertifikasi halal dengan skema reguler.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan potensi besar industri halal. Perkembangan pasar industri halal global semakin besar dengan konsumsi umat muslim global pada enam sektor ekonomi syariah mencapai US$ 2,43 triliun pada 2023 dan diperkirakan meningkat menjadi US$ 3,36 triliun pada 2028.
Kinerja industri halal dalam negeri turut menunjukkan tren positif. Pada Triwulan – II 2025, jumlah industri halal di Indonesia mencapai 140.944 perusahaan dengan jumlah produk yang tersertifikasi halal mencapai 584.552 produk dan 162.111 sertifikat halal.
Selain itu, Indonesia juga menjadi negara dengan nilai investasi terbesar pada sektor industri halal global dengan capaian US$ 1,6 miliar dari total US$ 5,8 miliar sepanjang tahun 2023–2024. “Saat ini Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam ekosistem halal dunia. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, maka industri halal dalam negeri memiliki potensi nilai yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” tandas Agus.
Baca Juga: Jasa Marga Tutup Empat Pintu Tol untuk Perbaikan Jalan, Ini Daftarnya
Selanjutnya: Korsel Tak Mampu Bayar Investasi US$350 Miliar kepada AS untuk Kesepakatan Tarif
Menarik Dibaca: Pelita Harapan Buka Sekolah Baru di Yogyakarta Mulai 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News