kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.839   -99,00   -0,63%
  • IDX 7.462   -30,39   -0,41%
  • KOMPAS100 1.155   -4,60   -0,40%
  • LQ45 914   -6,43   -0,70%
  • ISSI 227   0,61   0,27%
  • IDX30 470   -4,56   -0,96%
  • IDXHIDIV20 567   -5,69   -0,99%
  • IDX80 132   -0,48   -0,36%
  • IDXV30 141   0,34   0,24%
  • IDXQ30 157   -1,24   -0,78%

Kemenperin mensyaratkan beberapa hal pengembangan kawasan industri


Selasa, 15 November 2011 / 18:44 WIB
Kemenperin mensyaratkan beberapa hal pengembangan kawasan industri
ILUSTRASI. Harga emas Antam tak bergerak dari hari sebelumnya


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Perindustrian mensyaratkan beberapa hal untuk pengembangan kawasan industri. Nantinya, setiap pengembangan kawasan industri baru diwajibkan membangun pusat mutu, pelatihan, pusat inovasi, pusat penelitian dan pengembangan kawasan, dan pengembangan bisnis.

Hal itu sebagai upaya agar kawasan industri di luar Pulau Jawa juga dilirik oleh investor layaknya penggunaan kawasan industri di Pulau Jawa. Dirjen Pengembangan dan Pewilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Dedi Mulyadi, menyebut, masalah infrastruktur dan tenaga kerja menjadi penyebab belum larisnya penggunaan kawasan industri di luar Pulau Jawa.

"Sehingga kita punya konsep kembangkan kawasan industri minimal harus ada dua hal yaitu pusat inovasi dan sekolah untuk pelatihan tenaga kerja," ucapnya, Selasa (15/11).

Konsep itu telah dirintis di kawasan industri Palu, Sulawesi Tengah, yang mendirikan pusat pelatihan untuk mengantisipasi kekurangan tenaga kerja. Mengenai infrastruktur, para pengusaha kawasan industri masih belum mengusahakannya dengan baik.

Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengupayakan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar pembiayaan infrastruktur di luar Pulau Jawa dianggarkan melalui APBN. Apalagi, lahan untuk kawasan industri di luar Pulau Jawa masih luas, terutama di Palu, Medan, Padang, Dumai, Makassar, dan Lampung.

Kawasan industri di Medan yang masih memiliki sisa lahan 500 hektare (ha) sampai 600 ha hingga kini sulit dikembangkan lantaran kawasan sekitarnya telah penuh.

Hingga saat ini, hampir sebagian besar investasi baru masih terpusat di Karawang, Bekasi, Purwakarta, dan Serang. Namun, porsinya makin menipis untuk dihuni seperti di Karawang dan Bekasi yang tinggal menyisakan lahan sekitar 5.000 ha-8.000 ha. "Itu sekitar 20% dari jumlah lahan yang ada," ujar Dedi.

Setidaknya terdapat 20.000 ha lahan di Pulau Jawa yang bisa dikembangkan menjadi kawasan industri. Namun, pengembangannya terkendala daya dukung wilayah terutama air bersih. "Nanti Jawa khusus industri yang tidak pakai air dan berteknologi tinggi," ungkapnya.

Sementara kawasan industri luar Pulau Jawa diarahkan pengembangan wilayah berbasis sumber daya alam. Seperti, kawasan industri kelapa sawit di Sei Mangke yang berlokasi sekitar 25 kilometer (km) dari pelabuhan di Sumatera Utara. Selain itu, Tayan pengembangan alumina dan Batu Licin pengolahan besi baja.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, menyebutkan, Pulau Jawa masih menjadi andalan pengembangan industri utama.

Untuk industri telematika, Indonesia masih mengandalkan Jakarta, Bandung, dan Surabaya sebagai lokasi utama. Sementara sektor perkapalan, Lamongan dan Surabaya menjadi sentra pengembangan industri utama. Lalu, sektor tekstil akan terpusat di Majalengka, sedangkan pertahanan pada wilayah Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Sektor industri makanan minuman akan dikembangkan terpusat di Bogor, Bekasi, Pasuruan, Malang, Gerbang Kertasura, dan kawasan Jawa Tengah lainnya. Sementara, sektor minyak dan gas (migas) mengandalkan Gresik, Cepu, dan Jawa Barat sebagai pusat kawasan industri. "Kalau besi baja masih di Kulon Progo," ujarnya.

Hanya, dia mengaku, pengembangan kawasan industri di luar Karawang, Bekasi, dan Serang masih terkendala beberapa masalah. Misalnya, permasalahan infrastruktur, regulasi perpajakan yang dinilai kurang ramah iklim investasi dan soal energi.

Misalnya, kebijakan insentif pajak, perbaikan infrastruktur, dan pengkajian biaya bahan baku kemasan untuk sektor makanan minuman. Hal tersebut harus terselesaikan karena hingga 2014 terdapat 787 kegiatan investasi dengan nilai mencapai Rp 800 triliun di kawasan industri tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×