Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai, industri tekstil nasional masih cukup menantang sepanjang tahun 2023 berjalan.
Sebagaimana yang diketahui, subsektor industri tekstil menjadi salah satu subsektor yang mengalami kontraksi berdasarkan data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juni 2023.
Adie Rochmanto Pandiangan, Direktur Industri, Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin menyebut, industri tekstil, khususnya untuk produk pakaian jadi sebenarnya sudah mulai memperlihatkan perbaikan kinerja akhir-akhir ini.
Dalam catatan Kemenperin, volume ekspor pakaian jadi meningkat secara bulanan dari 21,9 juta ton pada April 2023 menjadi 32,5 juta ton pada Mei 2023. Dari sisi nilai, ekspor pakaian jadi tumbuh dari US$ 480,2 juta pada April 2023 menjadi US$ 700,7 juta.
Baca Juga: Resesi dan Badai PHK
“Ada celah untuk ekspor pakaian jadi ke pasar Amerika Serikat dengan memanfaatkan situasi perang dagang,” ujar dia dalam paparan IKI Juni 2023 di Gedung Kemenperin, Selasa (27/6).
Selain itu, kinerja industri tekstil, terutama pakaian jadi, juga terkerek oleh permintaan pasar domestik yang meningkat, terutama untuk pakaian sekolah seiring bergantinya tahun ajaran pendidikan.
Para peritel pakaian jadi pun berlomba-lomba untuk menghabiskan stok produknya yang tersisa dari musim Lebaran Idulfitri lalu menuju libur sekolah.
Sayangnya, industri tekstil masih diliputi oleh ancaman barang impor, sehingga mereduksi efek peningkatan permintaan di dalam negeri.
Adie menyebut, impor pakaian jadi pada Mei 2023 mencapai 133.000 ton atau naik dari realisasi impor bulan sebelumnya sebesar 106.000 ton. Kondisi demikian mengakibatkan sebagian stok pakaian jadi yang dimiliki para produsen tekstil lokal tidak terserap maksimal di pasar.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kemenperin Febri Antoni Arif mengatakan, secara umum industri tekstil nasional masih cukup menantang pada tahun ini lantaran maraknya impor produk tekstil ilegal.
Bahkan, menurut informasi yang didapatkan Kemenperin, Febri bilang bahwa produk tekstil impor tersebut masuk lewat pusat logistik berikat (PLB) di beberapa daerah Tanah Air. Belum cukup, produk tekstil ilegal dari luar negeri ini juga masih marak ditemukan di berbagai marketplace online.
Baca Juga: Pengusaha Tekstil Usul Pembentukan Regulasi Sektor Tekstil
Fenomena demikian jelas membuat para pelaku industri tekstil lokal kesulitan bersaing di pasar domestik, sehingga kinerja mereka menurun.
“Kami sudah meminta kementerian lain yang berwenang pada kegiatan di pusat logistik berikat dan marketplace untuk lebih memperketat pengawasan barang impor yang masuk ke Indonesia,” tandas Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News