kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.802   8,00   0,05%
  • IDX 8.585   -61,06   -0,71%
  • KOMPAS100 1.186   -11,81   -0,99%
  • LQ45 849   -10,77   -1,25%
  • ISSI 307   -1,83   -0,59%
  • IDX30 437   -3,43   -0,78%
  • IDXHIDIV20 510   -2,95   -0,57%
  • IDX80 133   -1,59   -1,18%
  • IDXV30 138   -0,57   -0,42%
  • IDXQ30 140   -0,82   -0,59%

Kemenperin siapkan aturan wajib SNI ban vulkanisir


Selasa, 30 Juli 2019 / 19:57 WIB
Kemenperin siapkan aturan wajib SNI ban vulkanisir


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yudho Winarto

“Sebab itu, quality control perlu diperhatikan dalam proses vulkanisir ban, sehingga kualitasnya terjaga untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pengguna,” imbuhnya.

Baca Juga: Banyak Diminati, Pemerintah Susun Standar Produksi Ban Vulkanisir

Saat dikonfirmasi, mengenai aturan ini Ngakan tidak menjawab pertanyaan dari KONTAN. Sementara itu, Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi, Taufiek Bawazier, yang juga ikut terlibat dalam penggodokan aturan juga tidak memberikan konfirmasi kepada Kontan.co.id.

Secara terpisah, Sekjen Asosiasi Pabrik Vulkanisir Ban Indonesia (Apvubindo) Ahmad Gunawan menjelaskan untuk standar GMP yang dibahas yakni untuk industri ban truck and bus (TBR). Diharapkan tahun ini bisa segera terbit standar proses produksi ban vulkanisir tersebut.

Dari perhitungan kasar dari Apvubindo, ada sekitar 1.000 lebih industri yang dapat disosialisasikan mengenai standar tersebut. "Tujuan adanya standar untuk menjamin kualitas ban dan juga menjamin keselamatan pengemudi," kata Ahmad kepada Kontan.co.id.

Meski demiian, Ahmad menilai tak ada pembicaraan mengenai standar SNI. Menurutnya Asosiasi bersama Kemenperin hanya membahas standar GMP saja. Sedangkan untuk SNI wajib untuk ban vulkanisir tidak ada pembahasan.

Baca Juga: Penjualan ban vulkanisir Vulkanin Jaya naik 30% di awal 2019

"Sulit untuk menjalankan SNI untuk produk ban vulkanisir karena sulit mendata, dan memproses ribuan industri di daerah," tambahnya.

Di sisi lain, merujuk data Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI), industri ban vulkanisir di Tanah Air mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap perekonomian nasional hingga Rp 36,3 miliar per tahun.

Berikutnya, produksi ban vulkanisir pada tahun 2017 mencapai 20,48 juta unit atau meningkat 2,95% dari produksi 2016 sebanyak 19,9 juta unit. Adapun, produksi 2016 naik 4,97% dibanding produksi di 2015 sebanyak 18.956 juta unit.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×