kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -20.000   -0,77%
  • USD/IDR 17.938   -3,00   -0,02%
  • IDX 5.896   -40,17   -0,68%
  • KOMPAS100 760   -5,06   -0,66%
  • LQ45 586   -4,48   -0,76%
  • ISSI 204   -1,84   -0,89%
  • IDX30 327   -3,05   -0,93%
  • IDXHIDIV20 420   -2,50   -0,59%
  • IDX80 87   -0,59   -0,68%
  • IDXV30 115   -0,42   -0,36%
  • IDXQ30 107   -1,03   -0,95%

Kemenperin Ungkap Cara APM Kejar TKDN Mobil Listrik 60% Mulai 2027


Selasa, 13 Oktober 2026 / 12:52 WIB
Kemenperin Ungkap Cara APM Kejar TKDN Mobil Listrik 60% Mulai 2027
ILUSTRASI. Kemenperin sebut TKDN mobil listrik 60% mulai 2027 bisa dicapai tanpa pabrik sendiri, dengan mengandalkan produksi baterai dan rantai pasok lokal (Shutterstock/Lifepal)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen kendaraan listrik di Indonesia memiliki peluang memenuhi target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 60% mulai 2027 tanpa harus membangun fasilitas produksi sendiri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai, pemanfaatan fasilitas perakitan baterai dan rantai pasok lokal menjadi salah satu kunci untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan, penggunaan baterai yang diproduksi atau dirakit di Indonesia berperan penting dalam meningkatkan kandungan lokal kendaraan listrik.

Berdasarkan simulasi Kemenperin, target TKDN sebesar 60% dapat dicapai apabila seluruh proses perakitan baterai dilakukan di dalam negeri.

"Sebenarnya TKDN 60% di simulasi kita, ketika mereka sudah merakit baterai, full rakit baterai di Indonesia atau produksi Indonesia, sebenarnya 60% itu bisa dicapai," kata Setia di Kemenperin, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga: IBC Targetkan Bisnis Daur Ulang Baterai Kendaraan Listrik Mulai 2030

Setia menegaskan, agen pemegang merek (APM) kendaraan listrik tidak harus memiliki pabrik sendiri untuk memenuhi ketentuan TKDN. Produsen dapat memanfaatkan fasilitas produksi yang tersedia serta bekerja sama dengan pelaku industri lokal.

"Jadi mau punya pabrik atau tidak itu sebenarnya bisa," ujarnya.

Ia mencontohkan, terdapat merek kendaraan listrik yang masih mengandalkan proses perakitan kendaraan di Indonesia, tetapi telah menggunakan baterai produksi dalam negeri. Pemanfaatan komponen lokal tersebut dinilai membantu produsen meningkatkan persentase TKDN.

"Ada merek tertentu yang masih dirakit di sini, tapi baterainya itu sudah menggunakan produksi dalam negeri," kata Setia.

Menurut Setia, ketersediaan fasilitas produksi baterai di Indonesia menjadi faktor penting untuk mempercepat pencapaian target kandungan lokal. Semakin banyak komponen utama yang diproduksi di dalam negeri, semakin besar pula peluang produsen memenuhi persyaratan TKDN.

"Contoh ada pabrik baterai di kita, baterainya sudah dibuat di sana. Itu sebenarnya gap 60 persen itu sudah bisa dikejar ketika semua baterai itu sudah dikerjakan di Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Bahlil Soroti Dominasi Perusahaan Besar dalam RKAB Batubara, Produksi Turun PNBP Naik

Target TKDN Mobil Listrik Naik Bertahap

Sebagai informasi, Kemenperin menetapkan persyaratan TKDN kendaraan listrik minimal 40% hingga 2026. Ketentuan tersebut akan meningkat menjadi minimal 60% pada periode 2027–2029, kemudian mencapai minimal 80% mulai 2030.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2022 juncto Permenperin Nomor 28 Tahun 2023.

Kenaikan target TKDN mendorong produsen kendaraan listrik memperkuat kerja sama dengan pemasok lokal, termasuk untuk pengadaan komponen utama. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun rantai pasok kendaraan listrik di Indonesia.

Sejumlah APM mulai mempersiapkan diri menghadapi kenaikan persyaratan tersebut. PT Geely Auto Indonesia, misalnya, saat ini mencatat TKDN sekitar 46,5% untuk kendaraan listrik yang dirakit secara lokal.

Sales & Channel Development Director Geely Auto Indonesia Constantinus Herlijoso mengatakan, Geely menargetkan TKDN sebesar 60% dapat dipenuhi sebelum akhir 2026. Untuk mencapai target tersebut, perusahaan memperkuat kerja sama dengan mitra industri dalam negeri dan mengembangkan rantai pasok lokal.

Sementara itu, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah memiliki kendaraan listrik dengan TKDN di atas target pemerintah. All-new KONA Electric yang diproduksi melalui skema completely knocked down (CKD) di Indonesia memiliki TKDN mencapai 80%.

Baca Juga: Penjualan Mobil Astra Naik 9,5% pada September 2026, Tembus 36.723 Unit

Capaian tersebut menunjukkan bahwa produksi lokal dapat mendukung pemenuhan persyaratan kandungan dalam negeri, meskipun tingkat TKDN setiap model kendaraan dapat berbeda sesuai komponen dan proses produksinya.

Di sisi lain, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) masih mengkaji kesiapan perusahaan untuk memenuhi target TKDN sebesar 60%. Kajian tersebut mempertimbangkan kesiapan rantai pasok dan berbagai aspek produksi kendaraan elektrifikasi.

Wakil Presiden Direktur TMMIN I Nyoman Winaya sebelumnya mengatakan bahwa perusahaan masih berdiskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait implementasi target tersebut.

Dengan berlakunya target TKDN 60% mulai 2027, penguatan rantai pasok domestik, terutama untuk komponen utama seperti baterai, akan semakin menentukan daya saing industri kendaraan listrik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×