Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menyatakan siap menghadapi kenaikan ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik mulai 2027. Perusahaan menilai penguatan TKDN menjadi bagian penting dalam membangun rantai pasok kendaraan listrik di dalam negeri.
Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia Fransiscus Soerjopranoto mengatakan Hyundai telah memiliki fondasi produksi kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya melalui all-new KONA Electric yang diproduksi secara completely knocked down (CKD) dengan TKDN mencapai 80%.
"Hyundai telah memiliki fondasi yang kuat melalui produksi lokal kendaraan listrik, termasuk the all-new KONA Electric yang diproduksi secara CKD dengan TKDN mencapai 80%," kata Fransiscus kepada Kontan, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: Industri Komponen Siap Pasok Kebutuhan TKDN Mobil Listrik 60% di 2027
Menurut dia, kesiapan Hyundai juga ditopang oleh ekosistem baterai yang semakin terintegrasi di Indonesia. Ekosistem tersebut mencakup produksi sel baterai hingga battery pack yang digunakan untuk kendaraan listrik Hyundai yang diproduksi di dalam negeri.
Produksi sel baterai dilakukan oleh HLI Green Power, sementara Hyundai Energy Indonesia memproduksi battery pack atau rangkaian baterai siap pakai untuk kendaraan listrik Hyundai.
Meski demikian, Hyundai belum mengungkapkan secara spesifik target TKDN perusahaan pada 2027 maupun kapasitas pasokan baterai yang akan digunakan. Fransiscus mengatakan perusahaan masih akan menyesuaikan peningkatan penggunaan komponen lokal dengan kesiapan rantai pasok domestik.
"Terkait kapasitas pasokan, maupun target TKDN 2027 secara spesifik, kami belum dapat menyampaikan detail lebih lanjut pada tahap ini," ujarnya.
Hyundai, lanjut dia, akan terus meningkatkan penggunaan komponen lokal secara bertahap. Langkah tersebut tetap mempertimbangkan kesiapan pemasok domestik serta standar kualitas global yang diterapkan Hyundai.
Penguatan rantai pasok lokal menjadi penting seiring pemerintah menaikkan ketentuan TKDN kendaraan listrik. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, TKDN kendaraan listrik ditetapkan minimal 40% hingga 2026, kemudian meningkat menjadi minimal 60% pada 2027–2029 dan mencapai minimal 80% mulai 2030.
Dengan kenaikan tersebut, APM perlu memperbesar penggunaan komponen produksi dalam negeri, termasuk komponen utama kendaraan listrik seperti baterai. Ketersediaan pasokan lokal menjadi salah satu faktor penting agar peningkatan TKDN tidak mengganggu kelancaran produksi kendaraan maupun struktur harga.
Baca Juga: Kinerja Melampaui Target, Timah (TINS) Bakal Revisi RKAP 2026
Selain produksi kendaraan dan baterai, Hyundai juga membangun ekosistem pendukung kendaraan listrik di Indonesia. Ekosistem tersebut mencakup ketersediaan suku cadang, jaringan dealer resmi, teknisi tersertifikasi, pemasangan home charger, serta akses ke lebih dari 600 charging points.
Hyundai juga menyediakan layanan mobile charging 24 jam dan program subscription charging untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan TKDN KBLBB minimal 40% hingga 2026. Ketentuan tersebut kemudian meningkat menjadi minimal 60% pada periode 2027–2029 dan ditargetkan mencapai minimal 80% mulai 2030.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan ketentuan tersebut mengacu pada Permenperin No. 6/2022 juncto Permenperin No. 28/2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
- Infrastruktur Pengisian
- Dealer Resmi
- Hyundai Kona Electric
- Kebijakan TKDN
- Ekosistem Baterai
- TKDN Kendaraan Listrik
- target 2027
- produksi CKD
- pasokan sel
- layanan mobile charging
- permen perindustrian
- ranta pasok domestik
- Komponen lokal Indonesia
- Ekosistem baterai domestik
- Pasokan battery pack
- Regulasi TKDN 2027
- Dealer resmi Hyundai
- Charging points Indonesia
- Permenperin No.6/2022













