kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.623   32,00   0,19%
  • IDX 8.114   -4,72   -0,06%
  • KOMPAS100 1.118   -0,97   -0,09%
  • LQ45 783   -1,72   -0,22%
  • ISSI 286   0,14   0,05%
  • IDX30 412   -0,84   -0,20%
  • IDXHIDIV20 464   -2,90   -0,62%
  • IDX80 123   0,06   0,05%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 129   -0,88   -0,68%

Kemenperin Ungkap Pendorong Sektor IKFT yang Capai Pertumbuhan 6,70%


Senin, 06 Oktober 2025 / 09:34 WIB
Kemenperin Ungkap Pendorong Sektor IKFT yang Capai Pertumbuhan 6,70%
ILUSTRASI. Neraca Perdagangan Surplus, Aktivitas bongkar muat Peti Kemas di pelabuhan Jakarta International Countainer Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (21/4/2025). Kementerian Perindustrian menyoroti sektor manufaktur atau industri pengolahan non-migas yang masih menopang kinerja ekspor nasional.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

Selanjutnya, produk kimia (HS 38) mencapai nilai ekspor sebesar US$ 6,12 miliar. Menurut Bimo, kinerja sektor manufaktur secara umum selaras dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang masih bertahan di zona ekspansi dengan nilai mencapai 53,02 pada September 2025.

Berdasarkan hasil IKI selama tiga bulan terakhir, seluruh sub sektor IKFT konsisten pada fase pertumbuhan yang positif. Bimo bilang, Kemenperin berkomitmen untuk mendorong penguatan industri melalui kebijakan strategis.

Bagi sektor IKFT, langkah yang ditempuh meliputi peningkatan ekspor, menjaga serta menjamin ketersediaan bahan baku dan energi bagi industri dalam negeri, serta mendorong peningkatan utilisasi kapasitas produksi.

Baca Juga: Prospek Ekonomi 2026 Dinilai Tak Membaik, Pengusaha Manufaktur Pilih Wait and See

Direktorat Jenderal IKFT Kemenperin juga mendorong kebijakan hilirisasi, khususnya pada industri kimia berbasis minyak dan gas serta sektor bahan galian bukan logam.

Selain itu, penguatan basis ekspor pada komoditas andalan seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki juga menjadi prioritas. “Tindakan strategis ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri nasional sekaligus mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” kata Bimo.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa langkah strategis yang ditempuh berupa kebijakan hilirisasi dan subtitusi impor ditujukan untuk mencapai peningkatan nilai tambah dan kemandirian industri nasional.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah tidak hanya memperluas basis ekspor, tapi juga memperkuat ketahanan pasokan bahan baku dalam negeri.

Baca Juga: PMI Manufaktur Anjlok pada September 2025, Ini Respon Kadin

Komitmen ini turut diiringi dengan kerja sama internasional sebagai upaya membuka akses pasar yang lebih luas serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investasi pada sektor industri.

Selanjutnya: Freeport Temukan Lima Pekerja Tewas Akibat Bencana Lumpur di Tambang Grasberg

Menarik Dibaca: Samsung Z Flip 7 Kenalkan Kamera Utama & Selfie yang Bisa Rekam di Kualitas 4K

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×