Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) siap menurunkan tim untuk mengusut dugaan pupuk NPK Gernas Kakao palsu yang beredar di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Paling lambat minggu kedua bulan ini, tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Pertanian, akan turun ke lapangan," kata Irjen Kementan, Justan Riduan Siahaan, kepada wartawan usai menyaksikan penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2016 di Kementan, Jakarta, Senin (4/1).
Sebelumnya diberitakan pupuk NPK yang disalurkan pemerintah melalui program Gerakan Peningkatan Mutu dan Produksi Nasional (Gernas Kakao) ke sejumlah petani di Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga palsu dengan kualitas rendah sehingga pemerintah pusat diminta menindak tegas produsen.
Di Kabupaten Luwu, Sulsel misalnya, petani yang menerima pupuk bantuan tersebut merasa ragu menggunakannya karena pupuk warna tanah setelah di tes dengan air ternyata tidak larut. Ini artinya pupuk tersebut palsu.
"Pupuk yang warna tanah tidak larut dalam air," kata seorang pengurus Kelompok Tani Suka Makmur 1, Desa Kamanre, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwuk, Sulsel,Darlis.
Pupuk tersebut sudah dibagikannya kepada anggota kelompok tani yang dipimpinnya.
"Kalau pupuk ini palsu justru akan merusak tanaman. Bukan menyuburkan tanaman kakao. Kami berharap pemerintah pusat segera turun ke lapangan untuk memeriksa pupuk tersebut serta melihat apa pupuk palsu yang kami gunakan ini berdampak terhadap tanaman kakao," katanya.
Darlis mengharapkan , jika hasil pemeriksaan laboratorium terbukti pupuk itu palsu atau kadarnya tidak sesuai dengan rekomendasi komposisi untuk wilayah Sulsel yaitu NPK (18-8-10), maka produsen hendaknya diberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut dia, kelompok tani yang dia pimpin, menerima bantuan pupuk NPK sekitar 200 karung pupuk Gernas Kakao dengan kemasan 25 kilogram/karung yang di produksi PT Bunga Tani, Jawa Timur.
Aneh Namun karena melihat fisik karung agak aneh, maka petani melakukan penimbangan ulang dan ternyata beratnya kurang dari 25 kg/karung.
Hal yang sama juga ditemukan, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah petani kakao yang menerima bantuan pupuk enggan menggunakan karena diduga palsu.
Pengurus Kelompok Tani di Desa Tadangpalie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, yang enggan disebutkan namanya mengatakan kelompok taninya mendapatkan bantuan pupuk NPK, untuk kakao sekitar 10 ton dalam bentuk karung yang disegel.
"Saya tidak berani pakai, karena pupuk ini berbeda, terlihat seperti tanah, baunya juga seperti tanah. Jika tidak percaya rumah saya masih ada 10 sak pupuk. Belum saya pakai, " katanya.
Menurut dia, selama ini, pupuk NPK bantuan untuk tanaman kakao yang diterima kelompok tani bentuk seperti biji kacang ijo yang padat, tapi sekarang berbentuk seperti tanah yang dibulat kecilkan.
Terkait hal itu Justan mengakui sudah menerima laporan mengenai pupuk NPK untuk kegiatan Gernas Kakao di sejumlah wilayah sentra produksi kakao.
"Yang saya tahu ada tiga provinsi yang bermasalah. Salah satunya memang di Sulsel," katanya tanpa merinci lebih lanjut.
Menurut dia, tindakan yang akan dilakukan antara lain sanksi administratif, yang mana sampai saat ini pihaknya sudah menghentikan salah satu kontrak pengadaan pupuk ini.
"Satu lagi sedang kami evaluasi," tegasnya.
Dia menyebutkan jika hasil pemeriksaan tim nanti terbukti ada penyimpangan baik dari administrasi pengadaan maupun pemalsuan, tentunya akan ditindak tegas.
"Kalau bersifat kriminal seperti pemalsuan atau penipuan (komposisi pupuk tidak sesuai dengan pemerintah-red) akan kita serahkan kepada pihak polisi," tegasnya.
Sedangkan jika terbukti ada kerugian negara, maka ada sanksi yang akan diberikan, selain mengembalikan kerugian itu.
"Kami minta teman-teman media, bantu memberikan informasi kalau ada penyimpangan dalam kegiatan di Kementan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News