CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Kementan evaluasi 160 Gapoktan


Rabu, 23 April 2014 / 14:44 WIB
Kementan evaluasi 160 Gapoktan
ILUSTRASI. PT Adi Sarana Armada Tbk berencana menganggarkan belanja modal atau capex sekitar Rp 1,2 triliun-Rp 1,5 triliun setiap tahunnya


Reporter: Mona Tobing | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengevaluasi 160 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang beroperasi saat ini. Evaluasi dilakukan karena 160 Gapoktan mulai mengalami kembang kempis usaha karena kesulitan modal.

Emilia Harahap, Dirjen Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementan menyebut, 160 Gapoktan berasal dari kelompok perternakan, sayur-sayuran, buah, susu perah hingga pemanfaatan limbah.

"Ditengah perjalanan, Gapoktan menghadapi kesulitan pendanaan. Sedikit yang bisa mengakses ke lembaga keuangan. Padahal masalah pangan terus berkembang pasarnya. Pasokan juga harus bertambah di pasar," terang Emilia pada Rabu (23/4).

Mengatasi persoalan tersebut, Kementan mengundang Bank Nasional dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menjadi mitra dari Gapoktan. Apalagi saat ini sudah ada Bank khusus pertanian yakni Bank Agro BRI yang memang bergerak di sektor pertanian.

"Perlu ada kepedulian dari bank-bank untuk kelompok tani. Kami akan undang bank untuk menjadi mitra," sambung Emilia.

Kementan mencatat ada 160 Gapoktan yang tengah dievaluasi. Dirjen PPHP memprediksi ada sekitar 50% dari jumlah Gapoktan yang mulai kesulitan meskipun masih bertahan. Sementara 10% dari jumlah Gapoktan telah bubar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×