Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi
Realokasi anggaran internal eselon 1 diantaranya, pertama Ditjen Tanaman Pangan sebesar Rp 338 miliar untuk meningkatkan bantuan alsintan pascapanen, pengembangan jagung serta pengembangan kacang-kacangan lainnya.
Kedua, Ditjen Perkebunan sebesar Rp 66 miliar guna mendukung kegiatan pasca panen dan pengolahan hilirisasi serta pemasaran hasil perkebunan antara lain alat pengolahan pascapanen dan bantuan benih.
Baca Juga: Virus corona bisa menular lewat makanan? Ini kata ahli
Ketiga, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp 218 miliar untuk mendukung kegiatan pengembangan ruminansia potong antara lain domba kambing dan sapi.
Keempat, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) sebesar Rp 822 miliar untuk kegiatan padat karya infrastruktur pertanian pedesaan, termasuk untuk pemulihan kegiatan pengadaan alat mesin pra panen dan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) serta meningkatkan bantuan alsintan pra panen.
Kelima, Ditjen Hortikultura sebesar Rp 87 miliar untuk mendukung kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil hortikultura seperti alat pengolahan pasca panen serta bantuan benih tanaman obat dan sayuran.
Baca Juga: Ini penjelasan penghematan anggaran Kementan dalam menghadapi wabah corona
Terakhir, Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp 87 miliar untuk mendukung kegiatan pekarangan pangan lestari dan lembaga distribusi pangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News