Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Isu pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara tahun 2026 yang dinilai tebang pilih antarperusahaan ramai mencuat ke publik.
Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar tersebut dan menegaskan belum menerbitkan persetujuan RKAB batubara untuk tahun depan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait RKAB 2026. Dengan demikian, informasi yang beredar mengenai pemangkasan kuota produksi sejumlah perusahaan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Sampai saat ini Kementerian ESDM belum mengeluarkan RKAB. Jadi kalau misalnya berita-berita dan lain sebagainya, ya gitulah [belum bisa dipastikan kebenarannya],” ujar Tri ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga: Ramai Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Ini Penjelasan Kementerian ESDM
Tri mengakui pihaknya juga menerima data yang beredar di publik tersebut. Namun, ia menegaskan data itu bukan merupakan keputusan resmi pemerintah.
“Saya juga dapet, saya juga dapet. Tapi poinnya adalah yang di Kementerian ESDM belum, sampai saat ini belum mengeluarkan persetujuan RKAB untuk tahun 2026,” tegasnya.
Menurut Tri, dalam beberapa tahun terakhir persetujuan RKAB memang kerap lebih tinggi dibandingkan realisasi produksi. Ia mencontohkan, pada 2025 persetujuan RKAB batubara mencapai sekitar 1,2 miliar ton, sementara realisasi produksinya berada di kisaran 800 juta ton.
"Jadi gini, untuk periode-periode sebelumnya, misalnya tahun 2025, sebetulnya persetujuan RKAB kita di angka berapa? 1,2 miliar juta ton. [Realisasi] produksi kita [2025], 800 juta ton, antara in between itu lah. Jadi poinnya kita pengin untuk negara hadir, enggak lah kalau untuk tujuannya jelek lah," kata Tri.
Sebelumnya, sumber Kontan menyebutkan beredarnya data yang menunjukkan dugaan pemangkasan RKAB 2026 secara tidak merata di sejumlah perusahaan batubara.
Dalam data tersebut, PT Asmin Bara Bronang (ABB) yang terafiliasi United Tractors (UNTR) disebut mengalami penurunan RKAB dari 7,5 juta ton menjadi 4 juta ton atau turun 47%, sementara PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) milik TOBA tercatat turun 56% menjadi 0,88 juta ton.
Sebaliknya, sejumlah produsen besar disebut tidak mengalami perubahan RKAB, antara lain PT Adaro Indonesia (AADI), PT Arutmin Indonesia, dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Kondisi ini memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda antarperusahaan dalam penetapan kuota produksi.
Data yang sama juga menyebut pemangkasan cukup dalam pada emiten besar lainnya. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dikabarkan mengalami penurunan RKAB hingga 53% menjadi 38 juta ton, sementara PT Borneo Indobara (BIB), anak usaha Golden Energy Mines (GEMS), disebut turun hingga 80% menjadi 11 juta ton.
Selain itu, sejumlah entitas Indo Tambangraya Megah (ITMG) seperti PT Bharinto Ekatama, PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, dan PT Nusa Persada Resources juga tercatat mengalami penurunan RKAB dengan kisaran 29% hingga 90%.
Tak hanya itu, data tersebut juga mencantumkan pemangkasan RKAB pada tambang menengah dan kecil dengan rata-rata penurunan di atas 40%, termasuk PT Antang Gunung Meratus, PT Inti Bara Perdana (IATA-MNC Energy), PT Insani Bara Perkasa, serta PT MIP dan PT MME.
Namun, seluruh data tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya lantaran ESDM menegaskan belum ada persetujuan resmi RKAB batubara untuk 2026.
Baca Juga: Target Penjualan Mobil Nasional 850.000 pada 2026, Menperin: Pemulihan Masih Bertahap
Selanjutnya: Harga Emas Hari Ini Melorot Kembali ke bawah US$ 5.000, Ini Penyebabnya!
Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Melorot Kembali ke bawah US$ 5.000, Ini Penyebabnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













