kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM Bocorkan Program Transisi Energi yang Dapat Kucuran Dana JETP


Jumat, 17 Februari 2023 / 14:31 WIB
Kementerian ESDM Bocorkan Program Transisi Energi yang Dapat Kucuran Dana JETP
ILUSTRASI. Pendanaan JETP senilai US$ 20 miliar akan disiapkan untuk mencapai target yang telah dicanangkan.. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/POOL/nym.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan bocoran sejumlah program transisi energi yang akan menadah kucuran pendanaan Kemitraan Transisi Energi yang Adil (Just Energy Transition Partnership atau JETP). 

Seperti diketahui pada KTT G20 di Bali bulan November 2022, Indonesia dan pimpinan  International Partners Group (IPG) yang dikepalai bersama oleh Amerika Serikat dan Jepang, dan beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Prancis, Jerman, Italia, Norwegia, dan Inggris, meluncurkan kemitraan guna mendukung target transisi energi. 

Adapun pendanaan JETP senilai US$ 20 miliar akan disiapkan untuk mencapai target yang telah dicanangkan. Selama periode 3 tahun hingga 5 tahun, dana jumbo ini akan dikerahkan melalui koordinasi Sekretariat JETP yang berlokasi di Kementerian ESDM. 

Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Sekretariat Just Energy Transition Partnership

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan ada beberapa negara yang ikut andil dalam pendanaan JETP. Melalui target utama yang sudah ada, akan dielaborasikan mana program yang akan mendapatkan JETP dan bagaimana eksekusinya. Program-program yang masuk inilah yang akan difokuskan nantinya. 

Salah satunya program yang sudah pasti mendapatkan dana JETP ialah pemensiunan dini pembangkit listrik batubara (PLTU). Arifin menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan daftar PLTU mana saja yang layak untuk dipensiunkan dini. Nantinya tim JETP akan memilih pembangkit batubara yang paling bisa dimatikan operasinya kemudian beralih menggunakan EBT. 

Arifin menjelaskan, kriteria PLTU yang akan dipensiunkan ialah unit yang sudah tidak efisien dan cenderung konsumsi energi fosilnya boros sehingga menghasilkan emisi yang tinggi. 

“Kalau pembakaran tidak seperti desain, otomatis energi yang dibersihkan gak sebagus yang dulu. Otomatis terkait dengan produksi listriknya, emisi juga pasti jelek kalau pembakaran jelek,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/2). 

Selain itu, faktor geografis juga dipertimbangkan untuk memilih PLTU yang akan dipensiunkan. 

“Nanti kan dilihat ya lokasi mana yang kelebihan (listrik). Tidak di Jawa juga, tapi juga mungkin di Sumatera ada,” ujarnya. 

Dia menyatakan, pemensiunan dini PLTU dengan dana JETP tidak akan memberikan dampak kerugian bagi perusahaan yang bersangkutan. Arifin menjelaskan nanti nilai aset akan dihitung dan bagaimana mempercepat penghentiannya. Sebagai gambaran, sebuah PLTU memiliki umur 5 tahun operasi, lalu akan dipensiunkan dini hingga umur PLTU-nya tersisa 3 tahun. Nah, 2 tahun umur yang dipangkas ini akan diberikan kompensasi. 

“Ini harus ada keterbukaan informasi, jangan mentang-mentang ada (dana) terus matok nilai lebih tinggi. Hitungan valuasi harus terbuka berdasarkan best practice yang ada lah,” jelasnya. 

Arifin menegaskan, dana JETP tidak hanya untuk pemensiunan PLTU saja. Dia bilang nanti juga ada program lain yang akan masuk. Salah satunya dimungkinkan program konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke gas. 

Baca Juga: Kementerian ESDM: Pembahasan JETP Hampir Final

Dia bilang pihaknya akan melihat program percepatan konversi diesel ke gas kemudian ke energi baru terbarukan (EBT). Menurutnya ini yang paling cepat kalau mau menurunkan emisi. 

“Nanti kita lihat mudah-mudahan bisa masuk sama sumber pendanaan lah, sumber pendanaan kompetitif kan memang ekonomis buat kita,” ujarnya. 

Menteri ESDM mengungkapkan, pendanaan JETP tidak akan dikucurkan untuk teknologi  Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization and Storage (CCS/CCUS). “Dari JETP ini gak ada CCUS, nanti CCUS ada dari skema yang lain,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×