Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kemungkinan mengalihkan sebagian alokasi subsidi LPG 3 kilogram (3 Kg) untuk mendukung pemanfaatan dimetil eter (DME) sebagai bahan bakar substitusi LPG.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menghitung ulang harga pokok penjualan (HPP) DME agar dapat dipasarkan dengan harga yang kompetitif bagi konsumen.
Ia menegaskan bila diperlukan skema subsidi, maka dukungan anggaran itu akan bersumber dari efisiensi dan pengalihan sebagian subsidi LPG 3 Kg.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Sebut BP Garap Proyek Amonia di Papua Barat
“Jadi kita lagi memperhitungkan berapa HPP untuk DME. Kalau memang ada subsidi, itu juga merupakan pengalihan subsidi untuk LPG yang ada saat ini,” ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/12/2025).
Yuliot menambahkan, langkah ini menjadi salah satu opsi pemerintah untuk menekan ketergantungan impor LPG sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri, termasuk batubara, melalui program hilirisasi menjadi DME.
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tengah merampungkan kajian kelayakan proyek gasifikasi batubara menjadi dimethyl ether (DME).
Baca Juga: Penerapan Gas Melon 1 Harga Hadapi Kendala
Senior Director Oil, Gas, Petrochemical BPI Danantara Wiko Migantoro mengungkapkan, lembaganya berupaya memastikan proyek tersebut dapat berjalan secara ekonomis dan layak dikembangkan pada skala besar.
Wiko mengungkapkan, kajian investasi DME turut dibahas bersama Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi untuk mencari pola distribusi dan skema komersialisasi yang menarik.
Ia menekankan perlunya dukungan pemerintah agar harga DME nantinya dapat bersaing dengan LPG yang selama ini menjadi rujukan keterjangkauan masyarakat.
“Diperlukan banyak dukungan dari pemerintah ya, agar kelak harga dari DME ini bisa lebih kurang sama dengan LPG yang sekarang,” ujar Wiko di Jakarta, Rabu (10/12).
Baca Juga: Menteri Bahlil Kaji Penambahan Tugas BPH Migas Awasi LPG 3 Kg
Ia menambahkan, kemampuan bayar masyarakat menjadi salah satu faktor krusial dalam penentuan keekonomian proyek.
Wiko juga menegaskan pembahasan terkait skema subsidi masih berlangsung. Menurutnya, DME kemungkinan tetap membutuhkan dukungan subsidi, sebagaimana LPG yang saat ini juga disubsidi pemerintah.
Adapun untuk pengembangan proyek, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dipastikan akan menggarap salah satu fasilitas produksi DME berbasis batubara.
Baca Juga: Kementerian ESDM Buka Opsi Mengubah Skema Tender Blok Migas lewat Penunjukan Langsung
Danantara Investment Management akan terlibat pada pengelolaan sisi hulu, sementara PT Pertamina (Persero) direncanakan menjadi penyalur DME ke masyarakat.
"Ya, mereka di upstream-nya, termasuk Danantara Investment Management di situ, itu juga akan diajak untuk partisipasi. Dan channel distribution-nya masih sama rencananya dengan yang sekarang ini, di penyaluran LPG, yaitu Pertamina," tandas Wiko.
Selanjutnya: Tugure Bidik Premi Reasuransi Rp 3,65 Triliun di 2026
Menarik Dibaca: Nonton Netflix Tanpa Kuota Internet, Begini Cara Download Tayangan Gratisnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













