kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.911.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.226   -37,00   -0,23%
  • IDX 6.878   -3,19   -0,05%
  • KOMPAS100 1.002   -0,07   -0,01%
  • LQ45 766   -0,64   -0,08%
  • ISSI 227   0,63   0,28%
  • IDX30 394   -0,39   -0,10%
  • IDXHIDIV20 456   -1,33   -0,29%
  • IDX80 112   0,04   0,04%
  • IDXV30 114   0,89   0,79%
  • IDXQ30 128   -0,45   -0,35%

Menteri ESDM Buka Akses UMKM Kelola Migas, Ini Reaksi dan Tantangannya


Kamis, 03 Juli 2025 / 17:01 WIB
Menteri ESDM Buka Akses UMKM Kelola Migas, Ini Reaksi dan Tantangannya
ILUSTRASI. Menteri ESDM memberikan izin kepada UMKM untuk menggarap sumur minyak yang disebutnya sebagai sumur masyarakat atau sumur rakyat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengesahkan peraturan yang memberikan akses kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengelola migas. 

Melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, Bahlil memberikan izin kepada UMKM untuk menggarap sumur minyak yang disebutnya sebagai sumur masyarakat atau sumur rakyat. 

Melalui Permen ini, pemerintah menargetkan penambahan potensi produksi minyak siap jual atau lifting minyak, mencapai angka 15.000 barel oil per day (BOPD) yang berasal dari 7.000 sumur masyarakat. 

Ini bukan pertama kalinya Bahlil berpihak pada peraturan yang memberikan 'karpet merah' kepada UMKM. Sebelumnya melalui revisi UU Minerba yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, Bahlil juga memasukkan UMKM dan koperasi sebagai lembaga yang bisa menggarap tambang tanpa melalui proses lelang. 

Baca Juga: Ini 15 Kontraktor Migas Terbesar dan Capaian Produksi Minyak Hingga Mei 2025

Terkait dua keputusan besar ini, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny mengatakan pihaknya menyayangkan penggunaan konotasi UMKM sebagai penerima izin tambang maupun sumur minyak masyarakat. 

Menurut Hermawati, secara kemampuan modal, usaha mikro tidak akan memenuhi kemampuan modal. Ia juga menyayangkan terkait tidak rigidnya spesifikasi UMKM yang dapat mengelola tambang maupun sumur minyak. 

"Yang kita sayangkan adalah penggunaan nama UMKM-nya, karena kita sangat tahu Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang atau sumur minyak tidak mungkin (modalnya) mikro, ini pengusaha besar atau menengah besar," ungkapnya saat dihubungi Rabu (2/7). 

Hermawati juga mengatakan bahwa terdapat kecenderungan UMKM mencari pendanaan atau funding dari pengusaha-pengusaha besar, jika diberikan izin tambang maupun izin sumur minyak. 

"Akhirnya mereka akan bermitra dengan orang kaya, mungkin saja mereka (mengelola), tapi tetap mencari founder untuk pendanaan, takutnya yang memiliki adalah pengusaha-pengusaha besar lagi," jelasnya. 

Disisi lain, Kepala Bidang Usaha UMKM Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ronald Walla mengakui bahwa  tidak semua UMKM memiliki kapasitas langsung untuk mengelola usaha tambang atau penggalian minyak. 

Dia menyarankan kerja sama dengan UMKM berada pada bisnis downsteram seperti penyediaan jasa logistik, makanan, alat pelindung diri, hingga pemrosesan produk sampingan.

"Ini adalah bisnis padat modal, berisiko tinggi, dan membutuhkan teknologi serta SDM yang kompeten. Pelibatan melalui kemitraan strategis atau koperasi energi juga bisa menjadi solusi agar UMKM tidak menanggung beban operasional yang terlalu besar secara langsung," jelasnya. 

Untuk melakukan usaha tersebut, Ronald bilang diperlukan technical assistance, termasuk pelatihan dan pendampingan dari BUMN, asosiasi energi, dan lembaga riset. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Targetkan Lifting Minyak Masyarakat Capai 15.000 Barel per Hari

"Selain itu, perlu dibuat klasifikasi izin dan standar teknis yang membedakan antara kegiatan skala besar dan skala UMKM, agar tidak terjadi kerancuan regulatif maupun beban operasional yang berlebihan," tambahnya. 

Menurut Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas), tujuan untuk membantu perkembangan industri kecil dan menengah melalui sektor migas adalah langkah yang kurang tepat. 

"Kalau mau membantu UMKM kan caranya banyak, contohnya kalau iklim investasi migas meningkat, maka pendapatan daerah juga meningkat kan ada bagi hasil. Uangnya bisa digunakan untuk mengembangkan UMKM," ujar Ketua Komite Investasi Aspermigas Moshe Rizal saat dihubungi, Kamis (02/07). 

Industri migas ungkap Moshe dikenal sebagai sektor yang berisiko tinggi high risk karena berbagai faktor yang kompleks dan potensi bahaya yang terlibat. 

"Tapi jangan di sektor ini, cari yang risiko keselamatan, kesehatan dan lingkungannya lebih kecil dan cocok untuk UMKM," tambah dia. 

Peneliti bidang ekonomi di Celios (Center of Economic and Law Studies) Jaya Darmawan mengungkap hal yang serupa, menurutnya UMKM tidak memiliki track record pengalaman di bidang tersebut, sedangkan pertambangan dan migas membutuhkan standar yang ketat karena berkaitan dengan eksplorasi hingga pasca, serta adanya kewajiban reklamasi. 

"Butuh modal besar, ratusan miliar hingga triliuan untuk memulai ini. Modal tidak hanya digunakan untuk biaya eksplorasi, ada pengadaan alat yang mahal, biaya jaminan reklamasi, hingga kegiatan pasca tambang yang lain," ungkapnya. 

Baca Juga: Sumur Rakyat Dibidik Jadi Pemicu Indonesia Capai Target Lifting Minyak 605.000 Bopd

Dari sisi lingkungan, Energy Shift Institute (ESI) menyoroti dampak lingkungan dari potensi risiko operasional tumpahan minyak atau luapan sumur.

"Meski tampak inklusif bagi keterlibatan masyarakat tingginya risiko juga perlu ditimbang, terlebih untuk ‘sekadar’ 15,000 barel per hari karena risiko operasional tetap akan ada," kata peneliti ESI, Putra Adhiguna. 

Mengendalikan standar produsen di tambang dan migas kata Putra akan semakin kompleks ketika berurusan dengan UMKM. 

"Apalagi kalau kewajiban keterlibatan KKKS untuk mengakomodasi UMKM, ini harus berhati-hati karena dapat berpotensi memperluas tanggung jawab hukum mereka," jelasnya. 

Selanjutnya: Cek Top Gainers LQ45 saat IHSG Turun Tipis Hari Kamis (3/7), Ada UNVR, MDKA, & PGEO

Menarik Dibaca: Pasar Modal Bergerak Dinamis, Berikut Risiko Yang Dihadapi Investor Ritel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×