Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mengumumkan telah menyepakati kerja sama di bidang pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta ESDM, Rabu (26/02).
Salah satu ruang lingkup dari kerja sama ini adalah penataan perizinan di bidang lingkungan hidup dan ESDM untuk mewujudkan ketahanan energi sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menandai dimulainya kerja sama ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dalam sambutannya, Bahlil menegaskan bahwa kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup merupakan langkah kolaboratif untuk mewujudkan energi dan industri hijau. Ia mengakui bahwa transisi menuju energi hijau membutuhkan biaya besar, tetapi menekankan bahwa ini adalah komitmen bersama generasi saat ini demi masa depan yang lebih berkelanjutan.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Subsidi B40 Disepakati Sebesar Rp 35 Triliun
"Sesungguhnya ini adalah sebagai bentuk kerja sama kita, konsen bagaimana kita bisa melakukan kolaborasi, karena pembangunan ke depan itu mengarah kepada green. Baik green energy, green industry, tata kelola lingkungan yang baik. Ini memang menjadi satu fokus konsensus," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (26/2).
Bahlil pun mengapresiasi kerja sama yang dilakukan, terutama sebagai upaya mencapai target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, salah satunya peningkatan lifting minyak dan gas bumi (migas). Kolaborasi pun diperlukan untuk dapat mempercepat birokrasi demi pencapaian target-target di sektor ESDM dan lingkungan hidup.
"Sebenarnya birokrasi ini kan bisa cepat, kalau ada chemistry. Kalau chemistry gak ada, itu sampai ayam tumbuh gigi pun tidak selesai. Tujuannya adalah kejelasan, mau cepat tetapi harus jelas. Dengan adanya MoU ini, saya berterima kasih kepada Bapak Hanif dan seluruh timnya," tambahnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Program B40 Tahun 2025 Butuh 14,2 Juta Ton CPO
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan energi yang lebih ramah lingkungan serta mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.
Hanif juga mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menyediakan jalur khusus guna mempercepat persetujuan lingkungan dalam penyediaan energi nasional.
Selain itu, sinergi yang baik dalam pengelolaan tambang mineral dan batubara dinilai penting agar kegiatan pertambangan tetap selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.
"Kami telah memberikan jalur-jalur khusus untuk kegiatan-kegiatan dalam rangka penyediaan energi di nasional ini. Kemudian terkait dengan pelaksanaan tambang mineral dan batubara mungkin ada beberapa hal yang harus kita sinergikan kembali, mengingat begitu masifnya kegiatan ini yang kemudian berkontribusi juga meningkatkan kelestarian dari sumber daya alam itu sendiri," ujar Hanif.
Kerja sama ini juga berperan dalam melanjutkan hilirisasi untuk peningkatan nilai tambah dalam negeri. Poin penting lainnya adalah penyelarasan dan penyederhanaan regulasi serta implementasi pencapaian bauran energi dan program Net Zero Emission (NZE).
Nantinya, Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melingkupi seluruh subsektor ESDM.
Baca Juga: Danantara Akan Investasi, Kementerian ESDM Lakukan Pemetaan Hilirisasi Mineral
Selanjutnya: Pelanggaran Tenaga Penagih Terbanyak dari Fintech Lending, Apa Penyebabnya?
Menarik Dibaca: Bali Soap Luncurkan Produk Body Butter dan Hand Cream Terbaru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News