kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Kementerian ESDM jamin PLN tak akan merugi saat keringanan tagihan listrik dilakukan


Rabu, 01 April 2020 / 16:22 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi tarif listrik PLN


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin kebijakan keringanan tagihan listrik bagi golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi tak akan merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Seperti diketahui, pemerintah mengambil langkah dengan menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam video konferensi tak menampik kebijakan ini akan memberikan dampak pada perusahaan setrum pelat merah tersebut.

Baca Juga: Tarif listrik 450 VA akan digratiskan, bagaimana dengan pelanggan prabayar?

"Tentu saja ada pengaruh, khususnya pada cashflow PLN. Kita sudah antisipasi yang pasti PLN tidak rugi," ungkap Rida, Rabu (1/4).

Rida melanjutkan, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 3,5 triliun yang akan dialokasikan untuk menambah subsidi pada dua kelompok pelanggan tersebut.

Ia memastikan, dana tersebut sudah tersedia sehingga pihak PLN hanya perlu menunggu hingga dana tersebut dialokasikan.




TERBARU

[X]
×