Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin kebijakan keringanan tagihan listrik bagi golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi tak akan merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Seperti diketahui, pemerintah mengambil langkah dengan menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam video konferensi tak menampik kebijakan ini akan memberikan dampak pada perusahaan setrum pelat merah tersebut.
Baca Juga: Tarif listrik 450 VA akan digratiskan, bagaimana dengan pelanggan prabayar?
"Tentu saja ada pengaruh, khususnya pada cashflow PLN. Kita sudah antisipasi yang pasti PLN tidak rugi," ungkap Rida, Rabu (1/4).
Rida melanjutkan, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 3,5 triliun yang akan dialokasikan untuk menambah subsidi pada dua kelompok pelanggan tersebut.
Ia memastikan, dana tersebut sudah tersedia sehingga pihak PLN hanya perlu menunggu hingga dana tersebut dialokasikan.