kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Kementerian ESDM jamin PLN tak akan merugi saat keringanan tagihan listrik dilakukan


Rabu, 01 April 2020 / 16:22 WIB
Kementerian ESDM jamin PLN tak akan merugi saat keringanan tagihan listrik dilakukan
ILUSTRASI. Ilustrasi tarif listrik PLN


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Rida menjelaskan, berdasarkan data per 2019 penerima subsidi golongan 450 VA sebanyak 23,89 juta pelanggan. Sementara golongan 900 VA sebanyak 7,25 juta pelanggan.

Ia memastikan, angka tersebut kemungkinan mengalami peningkatan hingga kuartal I-2020 ini. Adapun, dengan perhitungan yang ada, pemerintah memperkirakan dana untuk keringanan sosial tagihan listrik mencapai Rp 3,1 triliun hingga Rp 3,2 triliun.

"Jadi ada kelebihan ruang anggaran yang sengaja dialokasikan untuk berjaga-jaga sebab kebijakan beraktivitas di rumah. Kemungkinan konsumsi listrik rumah tangga akan meningkat," ungkap Rida.

Rida menjelaskan, pemerintah memproyeksikan terjadi peningkatan konsumsi listrik sekitar 1% hingga 3%. Masih menurut Rida, pemerintah telah melakukan komunikasi dengan PLN sebelum mengeluarkan kebijakan ini.

Baca Juga: Jokowi gratiskan listrik 3 bulan untuk ringankan beban masyarakat miskin

"Sebelum keluarkan kebijakan tentu sudah bicara dengan PLN dan Kementerian Keuangan. Semangat kita untuk kurangi beban pada rakyat tidak mampu," tandas Rida.

Sebelumnya, Pemerintah menunjukkan sikap serius dalam menangani wabah virus corona atau covid-19 dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat kurang mampu yang paling tertekan akibat wabah ini.

Presiden Joko Widodo, Selasa (31/3) telah mengumumkan memberikan keringanan berupa subsidi listrik bagi masyarakat miskin. Bantuan tersebut berupa pengratisan pemakaian listrik selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai April sampai Juni 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×