kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM minta tambahan Rp 1,21 triliun untuk subsidi sambung baru


Kamis, 06 September 2018 / 20:51 WIB
Kementerian ESDM minta tambahan Rp 1,21 triliun untuk subsidi sambung baru
ILUSTRASI. Menteri ESDM Ignasius Jonan, Wamen ESDM Arcandra Tahar dan jajarannya


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan mengusulkan subsidi listrik sebesar Rp 57,67 triliun dalam Nota Keuangan RABPN 2019. Jumlah itu naik sebesar Rp 1,21 triliun seiring dengan adanya penambahan subsidi pasang baru 450 VA.

Jonan menyebut, pelaksanaan subsidi pasang baru 450 VA telah disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI pada 19 Juli 2018. Namun, belum dimasukan ke dalam NK TA 2019.

"Ini usulan dari Komisi VII pada rapat bulan Juli. (Bagi mereka yang belum tersambung listrik), mereka tak bisa menikmati subsidi karena tak ada listriknya," ucap Jonan dalam Raker Kementerian ESDM dengan Komisi VII pada Kamis (6/9).

Dengan biaya pemasangan baru rata-rata Rp 500.000 hingga Rp 600.000, maka subsidi pasang baru untuk warga tidak mampu ini diproyeksikan bisa dinikmati oleh 2,4 juta rumah tangga.

Sedangkan sebagai rincian, jumlah Rp. 57,67 triliun subsidi listrik dalam RAPBN 2019 didapat dari Rp. 56,46 triliun sebagai subsidi tarif dan 1,21 triliun sebagai subsidi pasang baru 450 va.

"Sudah didiskusikan dengan Kementerian Keuangan. Seperti diketahui masih ada calon pelanggan listrik yang tidak mampu," imbuhnya.

Dalam RAPBN 2019 itu pun disebutkan, asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, nilai tukar Rp. 14.400 per dollar Amerika Serikat dan harga minyak ICP sebesar US$ 70 per barrel.

Sedangkan untuk pertumbuhan penjualan listrik sebesar 6,97%, penjualan nasional 247,30 TWh, serta asumsi elektrifikasi sebesar 99,9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×