Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa beroperasinya kembali tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya dilakukan sebagai dasar audit lingkungan.
"Gag Nikel diizinkan operasi untuk melakukan audit lingkungan. Karena, audit lingkungan ini harus dalam kondisi jalan (beroperasi tambang)," jelas Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (17/09/2025).
Ia kemudian menjelaskan, hasil audit akan diserahkan pada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dikepalai oleh Hanif Faisol Nurofiq. Sebelum, akhirnya diputuskan ke tahap lebih lanjut, yaitu keputusan melanjutkan produksi atau tidak.
Baca Juga: PT Gag Nikel Beroperasi Kembali, Kementerian LH Terapkan Batasan Berikut!
"Kalau audit lingkungan nggak beres. Iya (produksi tidak dilanjutkan). Bisa dua kemungkinan, kan. Tetap ada dua kemungkinan itu," kata Tri.
Menurut dia pernyataan Hanif soal operasi tambang PT Gag sudah kembali berjalan sejak 3 September 2025 itu adalah untuk tujuan audit lingkungan dan akan diawasi lebih ketat
"Audit lingkungan itu harus beroperasi penuh. Kalau nggak beroperasi penuh, gimana kita tahu bahwa dia ada potensi pencemaran lingkungannya. Kalau dikurang-kurangin (operasinya), malah kurang lah (audit)," jelasnya.
Sebelumnya, Hanif telah menetapkan sejumlah batasan untuk PT Gag Nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini untuk mencegah pencemaran lingkungan.
“Pertama yang paling krusial adalah (PT Gag Nikel) tidak boleh ada surface runoff (limpasan permukaan) yang boleh jatuh langsung ke badan sungai atau badan air, sehingga settling pond (kolam pengendapan) itu dibikin presisi,” kata Hanif di Denpasar, Bali, Minggu (14/9/2025).
Pemerintah mewajibkan perusahaan membangun berlapis kolam pengendapan. Tujuannya agar air hujan yang membawa larian dari bukaan tambang tidak langsung mengalir ke sungai.
“Ini untuk menjamin tidak ada air larian dari bukaan tambang yang menyebabkan sedimentasi dan kekeruhan, itu yang penting,” ujarnya.
Ia menegaskan emisi juga harus dikontrol. Mereka diwajibkan untuk memasang stasiun pengendali kualitas udara untuk memastikan bahwa emisi yang dikeluarkan di bawah bahan baku mutu.
Baca Juga: PT Gag Nikel Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Kementerian ESDM
Selanjutnya: BI Ingatkan Ekonomi RI Masih Rapuh, Konsumsi Lemah Jadi Tantangan
Menarik Dibaca: Promo Indomaret Harga Spesial 17-22 September 2025, Lifebuoy-Sensodyne Diskon 25%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News