kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

PT Gag Nikel Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Kementerian ESDM


Senin, 15 September 2025 / 16:05 WIB
PT Gag Nikel Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Kementerian ESDM
ILUSTRASI. operasional tambang Gag Nikel, anak usaha Aneka Tambang (ANTM), dilakukan agar proses audit lingkungan berjalan menyeluruh.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa PT Gag Nikel kembali beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, aktivitas tersebut bukan karena izin operasional dikembalikan, melainkan untuk kepentingan audit dan evaluasi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, operasional tambang anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) itu dilakukan agar proses audit lingkungan berjalan menyeluruh.

"Bukan [karena izin sudah dikembalikan], kalau itu kan (operasi) dalam rangka untuk evaluasi, audit lingkungan secara menyeluruh. Itu kan harus dalam kondisi operasi," kata Tri ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (15/9/2025).

Tambang nikel PT Gag Nikel diketahui kembali aktif sejak 3 September 2025, setelah sebelumnya dihentikan sementara oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada awal Juni 2025. Penghentian itu dilakukan menyusul maraknya isu pertambangan di Raja Ampat dengan tagar #SaveRajaAmpat dan adanya pengaduan masyarakat.

Baca Juga: PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat

Tri menambahkan, hasil evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) menunjukkan PT Gag Nikel meraih peringkat hijau. Artinya, perusahaan dinilai taat pada tata kelola lingkungan serta aktif dalam pemberdayaan masyarakat.

“Keputusannya lintas kementerian termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.

Sebagai catatan, pemerintah sudah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) lain di Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera. Pencabutan dilakukan karena sebagian wilayah konsesi masuk dalam kawasan lindung Geopark.

Sementara itu, kontrak karya PT Gag Nikel masih berlaku. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah meminta Menteri ESDM dan jajarannya untuk memperketat pengawasan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta reklamasi dalam rencana kerja perusahaan.

Selanjutnya: Operasi Anti-Scam di Thailand: 3 Juta Rekening Dibekukan, Warga Mulai Lirik Bitcoin?

Menarik Dibaca: Cek Ramalan Zodiak Karier & Keuangan Besok Selasa 16 September 2025, Peluang Besar?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×