kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

PT Gag Nikel Beroperasi Kembali, Kementerian LH Terapkan Batasan Berikut!


Senin, 15 September 2025 / 16:46 WIB
PT Gag Nikel Beroperasi Kembali, Kementerian LH Terapkan Batasan Berikut!
ILUSTRASI. Direksi PT Gag Nikel, Aji Priyo Anggoro mengambil gambar di lokasi terbuka penambangan yang sementara berhenti beroperasi di Pulau Gag Distrik Waigeo Barat Kepulauan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (8/6/2025). Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menetapkan sejumlah batasan untuk PT Gag Nikel yang kembali beroperasi. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/YU


Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menetapkan sejumlah batasan untuk PT Gag Nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini untuk mencegah pencemaran lingkungan.

“Pertama yang paling krusial adalah (PT Gag Nikel) tidak boleh ada surface runoff (limpasan permukaan) yang boleh jatuh langsung ke badan sungai atau badan air, sehingga settling pond (kolam pengendapan) itu dibikin presisi,” kata Hanif di Denpasar, Bali, Minggu (14/9/2025).

Pemerintah mewajibkan perusahaan membangun berlapis kolam pengendapan. Tujuannya agar air hujan yang membawa larian dari bukaan tambang tidak langsung mengalir ke sungai.

“Ini untuk menjamin tidak ada air larian dari bukaan tambang yang menyebabkan sedimentasi dan kekeruhan, itu yang penting,” ujarnya. 

Baca Juga: PT Gag Nikel Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Ia menegaskan emisi juga harus dikontrol.Mereka diwajibkan untuk memasang stasiun pengendali kualitas udara untuk memastikan bahwa emisi yang dikeluarkan di bawah bahan baku mutu. 

Sementara, batasan operasional menjadi ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami juga memberitahu ke ESDM bahwa ini (Raja Ampat) pulau kecil yang kaya, namun demikian mandat undang-undang dimungkinkan untuk itu (penambangan) ya menjadi tugas kami menjamin bahwa pelaksanaan tambang benar-benar harus dimitigasi potensi kerusakan lingkungannya,” ucap Hanif.

Baca Juga: Kantongi Proper Hijau, PT Gag Nikel Kembali Beroperasi

Sebelumnya, pemerintah menerima aduan masyarakat terkait tambang di Raja Ampat. Wilayah ini dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati dengan ekosistem rentan terhadap pencemaran. Pemerintah kemudian mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat.

Perusahaan yang terkena sanksi adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.   PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk, hanya dihentikan sementara untuk audit lingkungan. Perusahaan kembali mendapat izin beroperasi sejak Rabu (3/9/2025).

Menurut Hanif, hasil audit empat tahun terakhir menunjukkan kinerja lingkungan PT Gag Nikel mendapat peringkat hijau dan biru dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan (Proper). Ia menambahkan pengawasan akan diperketat.

“Pengawasan yang biasanya dilakukan setiap enam bulan, maka akan kami lakukan lebih rapat menjadi setiap dua bulan sekali tinjauan langsung ke lapangan,” ujar Hanif.

Hanif mengakui ada risiko yang tetap perlu diwaspadai.

“Yang namanya orang lingkungan pasti akan khawatir, maka dari itu kita harus menyeimbangkan antara pembangunan dan lingkungan, sekali lagi kita lakukan bertahap. Kemudian jika dalam tahapannya terdapat kerusakan lingkungan kewajiban dan tugas kita segera menghentikan,” tandasnya. 

Selanjutnya: Mudah! Begini Cara supaya Tabungan Cepat Terkumpul yang Efektif

Menarik Dibaca: Mudah! Begini Cara supaya Tabungan Cepat Terkumpul yang Efektif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×