Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengkonversi pembangkit-pembangkit listrik berbasis fosil yang menghasilkan emisi tinggi dengan pembangkit berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, konversi akan dilakukan pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang berusia lebih dari 15 tahun, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) yang lebih dari 20 tahun.
Baca Juga: Batalnya pencabutan subsidi listrik 900 VA-RTM berpotensi kerek beban dana kompensasi
Berdasarkan data yang diinventarisir PLN, tercatat ada 2.246 unit PLTD, 23 unit PLTU dan 46 PTGU yang direncanakan akan mengalami konversi.
"PLN sudah melakukan inventarisasi Pembangkit listrik diesel yang beroperasi lebih dari 15 tahun. Terdapat potensi lebih dari 2. 200 unit PLTD dengan total kapasitas sekitar 1,78 Gigawatt (GW) di 29 provinsi untuk diganti dengan pembangkit EBT," ungkap Arifin melalui keterangan tertulisnya, akhir pekan ini.