kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM siapkan regulasi untuk menggenjot eksplorasi tambang mineral


Minggu, 22 September 2019 / 17:23 WIB
Kementerian ESDM siapkan regulasi untuk menggenjot eksplorasi tambang mineral
ILUSTRASI. Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi untuk menggenjot eksplorasi tambang mineral.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sukmandaru Prihatmoko menilai, eksplorasi minerba tidak berjalan dengan baik dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas saja.

Secara tata regulasi di sektor pertambangan, Sukmandaru berpendapat ada hal mendasar yang perlu dibenahi ketimbang menerbitkan regulasi baru untuk mempertegas kewajiban eksplorasi. Sukmandaru menyoroti soal permasalahan di lelang wilayah tambang, khususnya Wilayah Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang sampai saat ini masih belum ada yang beres lantaran tersandung masalah hukum.

Baca Juga: Setelah larangan ekspor nikel, bagaimana nasib mineral mentah lain?

"Yang lebih penting saya kira adalah pembenahan sistem lelang untuk menarik investor bereksplorasi, karena tidak ada pembukaan daerah eksplorasi baru kalau lelang WIUPK/WIUP belum berjalan," katanya ke Kontan.co.id, Minggu (22/9).

Sebab, Sukmandaru menekanakan, di dalam wilayah pertambangan aktif (eksisting), target eksplorasinya sudah mengecil. Terlebih, persentase anggaran eksplorasi sangat tergantung dari apakah di dalam wilayah pertambangan itu masih ada target potensial, atau tidak.

"Tanpa diregulasi pun mestinya perusahaan akan melakukan eksplorasi karena mereka pasti ingin usahanya sustain. Tapi di dalam wilayah yang sudah aktif target eksplorasinya sudah semakin mengecil atau malah tidak ada," imbuhnya.

Menurut Sukmandaru, perusahaan pertambangan nasional memang perlu didorong untuk melakukan eksplorasi. "Tapi hampir semua pemain nasional tidak punya pengalaman di bisnis eksplorasi sehingga mereka inginnya masuk atau beli proyek yang sudah jadi, operating mine, yang jelas cash flow-nya," sambung Sukmandaru.

Sehingga, ia berpendapat bahwa pemerintah perlu untuk memberikan insentif kepada perusahaan yang mau melakukan eksplorasi. Termasuk dengan memberikan kemudahan perizinan dan membereskan masalah tumpang tindih lahan dengan sektor non-ESDM.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Revisi UU Minerba tidak khususkan soal kontrak PKP2B

Selain itu, Sukmandaru menilai pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk mengatur proyek eksplorasi sebagai bisnis terpisah dari bisnis operating mine, dengan maksud untuk menarik investasi dari pelaku usaha eksplorasi independen. "Sehingga para junior company tertasuk masuk," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×