kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM Sosialisasikan Kebijakan Label Hemat Energi Lampu LED


Minggu, 05 Maret 2023 / 20:51 WIB
Kementerian ESDM Sosialisasikan Kebijakan Label Hemat Energi Lampu LED
ILUSTRASI. Ganti lampu led. KONTAN/Baihaki/4/8/2016


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar sosialisasi pemberlakuan kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan label hemat energi untuk lampu light emiting diode (LED) sebagai dukungan terhadap upaya menurunkan emisi terkait perubahan iklim.

Koordinator Penerapan Teknologi Konservasi Energi Kementerian ESDM, Supriyadi usai kegiatan sosialisasi di Surabaya, mengatakan dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 tahun 2021, pihaknya mewajibkan produsen lokal maupun impor untuk mencantumkan label hemat energi pada produknya. 

Ia menjelaskan bawah tujuan dari sosialisasi tersebut ialah agar masyarakat paham dan mengetahui bahwa untuk lampu LED baik di rumah tangga maupun perkantoran sudah ada labelnya, ketika masyarakat mau membeli suatu produk mereka tidak lagi perlu memikirkan lampu LED mana yang lebih hemat.

”Hanya dengan melihat labelnya antara bintang satu hingga lima, masyarakat bisa tahu kehematan penggunaan lampu LED. Kalau beli lampu, bintang lima itu pasti lebih hemat dibanding bintang satu atau dua, jadi tidak bingung lagi, karena hematnya bisa sampai 30%-40%,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (5/3).

Baca Juga: PLN Peroleh Penjaminan Pinjaman US$ 500 juta dari NEXI Jepang

Sementara itu, penerapan dari Permen tersebut akan dimulai pada Juli 2023.

"Juli 2023 sudah wajib dilaksanakan, jadi yang beredar di masyarakat harus sudah ada label hemat energinya," kata Supriyadi.

Ia berharap produsen sudah mempersiapkan produk-produknya, baik produk lokal maupun impor untuk di uji dan mendapat label hemat energi.

Selain itu, hadir juga Bambang Sumarsono – Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur. Ia menyampaikan bahwa Aprindo akan turut serta dan mendukung segala upaya Pemerintah dalam kaitannya untuk peningkatan penyerapan produk – produk dalam negeri. 

”Harapannya dengan anggota Aprindo yang anggotanya tersebar di berbagai Kabupaten atau Kota bisa sangat membantu produk – produk dalam negeri tersampaikan kepada masyarakat dan dengan mudah masyarakat bisa mendapatkannya. Akhir kata saya ucapkan, cintailah produk – produk dalam negeri, terlebih dengan cermat memilih barang – barang berlabel Hemat Energi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×